Pemerintah Kabupaten Pangandaran melakukan pemadaman lampu penerangan semua ruang publik setelah lewat pukul 8 malam. Langkah ini dilakukan untuk menekan potensi kerumunan dan mobilitas masyarakat di malam hari.
Namun demikian kebijakan itu disayangkan sebagian warga, karena pemadaman lampu ruang publik itu tak dibarengi patroli petugas untuk mengawasi ketertiban dan keamanan. Ruang publik dalam keadaan gelap, malah membuat pasangan muda-mudi betah.
Asisten Daerah III Pemkab Pangandaran Suheryana membenarkan pihaknya memutuskan untuk melakukan pemadaman lampu di ruang publik mulai pukul 20.00 WIB.
"Lampu alun-alun, taman dan ruang publik kami padamkan sementara, tujuannya untuk mengurangi potensi kerumunan warga. Dengan suasana yang gelap, warga diharapkan segera kembali ke rumah, istirahat tidak berkeliaran," kata Suheryana, Kamis (15/7/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kalau pun harus keluar di malam hari, menurutnya hanya untuk keperluan mendesak atau darurat.
Suheryana menambahkan pemadaman hanya untuk lampu taman saja, sementara lampu penerangan jalan umum (PJU) tetap dinyalakan. Karena PJU merupakan sarana penunjang keselamatan berlalu lintas.
"Pemadaman hanya untuk lampu penerangan taman saja, itu pun sementara. Kalau lampu jalan (PJU) tetap dinyalakan," kata Suheryana.
Dia juga mengatakan telah memerintahkan peningkatan intensitas patroli petugas Satpol PP. "Untuk antisipasi keamanan dan ketertiban, kami lakukan patroli berkala di ruang publik tersebut," ucap Suheryana.
Sementara itu, sejumlah warga mengaku kaget dengan pemadaman lampu taman di Pangandaran. "Tadi malam beli nasi goreng di dekat taman Pesona, gelap. Rupanya sengaja dimatikan oleh pemerintah," kata Ihsan Rifai, warga Pangandaran.
Namun dia berharap langkah itu dibarengi pula oleh patroli yang lebih intensif. "Karena walau pun gelap, masih ada yang nongkrong-nongkrong. Jadinya kerumunan tetap ada, suasana jadi mencekam karena gelap," kata Ihsan.
(mso/mso)