Polisi mengamankan provokator dalam aksi massa berujung perusakan mobil polisi di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tasikmalaya. Ada empat orang yang dianggap sebagai provokator diamankan.
"Massa sudah ada yang diamankan. Provokatornya ada empat orang," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago saat dihubungi, Selasa (13/7/2021).
Erdi tak menjelaskan secara rinci soal empat orang provokator tersebut. Namun yang jelas, kata dia, keempatnya masih dilakukan pemeriksaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sampai saat ini sedang dilakukan pendalaman, pemeriksaan oleh Polres Tasikmalaya," tuturnya.
Erdi menjelaskan peristiwa perusakan itu bermula saat massa melakukan unjuk rasa menuntut keadilan terhadap ulama salah satunya Habib Rizieq Shihab yang sudah divonis bui. Sekitar 70 orang, datang ke kantor Kejari Tasikmalaya untuk melakukan unjuk rasa.
"Mereka berorasi di sana (Kejari). Kemudian mereka sudah ditemui oleh kepala Kejaksaan dan memberikan tanggapan atas tuntutan tersebut," kata Erdi.
Massa terus menuntut dan meminta kepala Kejari untuk menandatangani pernyataan sikap. Akan tetapi, pihak Kejari menolak lantaran isu yang diangkat bukan terjadi di ranah Kejari Tasikmalaya.
"Kemudian setelah Kepala Kejari meninggalkan massa, akhirnya massa tidak dapat dikendalikan lagi. Ada melempar botol, air mineral kemudian kebetulan mobil polisi yang di sana sedang mengamankan jalannya demo tersebut dan beberapa ada yang dirusak," ucap dia.
Sebelumnya, massa terlibat bentrok dengan aparat saat menyampaikan tuntutan pembebasan HRS di Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya. Massa juga merusak tidak kendaraan dinas polisi yang terparkir di luar.
Tonton juga Video: Gegara Tolak Beri Tebengan Listrik, Gereja di Samarinda Dirusak!