Kejati Banten Peringatkan Penimbun Obat Antivirus Saat PPKM Darurat

Kejati Banten Peringatkan Penimbun Obat Antivirus Saat PPKM Darurat

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Selasa, 13 Jul 2021 11:35 WIB
ilustrasi obat
Ilustrasi obat (Foto: iStock)
Serang -

Kejaksaan Tinggi Banten (Kejati Banten) memberi peringatan pada penjual obat-obatan antivirus yang belakangan langka dan mahal saat PPKM Darurat dan lonjakan COVID-19. Pihaknya akan bergerak mendalami oknum yang memanfaatkan keadaan.

"Sesuai perintah Jaksa Agung, kami memantau ketersediaan obat yang langka dan mahal. Obat-obatan antivirus harganya juga melambung tinggi. Ini kami dalami apakah karena permintaan meningkat atau penimbunan? Atau karena distribusi akibat penyekatan?," kata Kepala Kejati (Kajati) Banten Asep Nana Mulyana dalam keterangan tertulis usai membahas kelangkaan obat dan oksigen dengan Pemprov Banten di Tangerang, Selasa (13/7/2021).

Di situasi darurat dan peningkatan kasus ini obat-obatan yang dianggap mencegah COVID-19 menurutnya meningkat harganya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedangkan terkait oksigen, Kajati menemukan ketidakseimbangan jumlah tabung dalam dalam proses isi ulang dan distribusi. Ia memperkirakan kebutuhan oksigen untuk Banten mencapai tiga juta metrik ton untuk beroperasi selama 24 jam.

"Namun yang perlu diperkirakan adalah pos-pos pengisian ulang untuk memperpendek distribusi," katanya," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Selain soal oksigen, Kajati juga mengatakan bahwa untuk antisipasi tingkat keterisian rumah sakit (BOR), perlu ada penambahan tempat isolasi. Tapi, ia mempertanyakan apakah ada tenaga kesehatan yang cukup untuk melayani pasien.

"Ada pemikiran menambah osilasi mandiri memanfaatkan sekolah pariwisata dan sekolah lainnya yang memiliki tempat tidur, namun konsekuensinya harus menambah paramedis," ungkapnya.

Di keterangan yang sama, Kadinkes Banten Ati Pramudji Hastuti mengklaim bahwa obat simptomatik sebetulnya tidak ada kendala. Obat antivirus juga sebagian sudah didistribusikan.

"Oksigen rumah sakit, rata-rata suplai pihak ketiga sudah mencukupi, masih aman. Sedangkan obat-obatan pasien isolasi mandiri disalurkan oleh TNI ke desa-desa bagi pasien yang tidak mampu," katanya.

(bri/mud)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads