Sudrajat (24), kuli proyek asal Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, dikeluarkan dari kerjaannya lantaran tak mengenakan masker secara benar. Pemberhentian Sudrajat itu dilakukan seorang sekuriti di kawasan perumahan di Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Orang tua Sudrajat, Kariyan (54) mengatakan anaknya itu sudah lama bekerja di Jakarta. Sudrajat diajak tetangganya, Supari yang menjadi mandor proyek pembangunan di kawasan perumahan di Jakarta Barat. Menurut Kariyan, Sudrajat alias Ajat rajin mengirimkan uang untuk membantu kondisi keuangan orang tuanya.
"Lama, tahunan. Sering mengirim uang setiap minggu. Pernah pulang juga," kata Karitan saat berbincang dengan detikcom di kediamannya di Desa Dukuh, Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon, Senin (12/7/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kariyan saban hari bekerja sebagai penarik becak di Kota Cirebon. "Saya tukang becak. Sewa becak itu Rp 5 ribu per hari," kata ayah Ajat itu.
Kariyan mengaku sedih dengan perlakuan yang dilakukan sekuriti perumahan kepada anaknya itu. Namun, Kariyan memaafkan. Ia berharap ada hikmah dari kejadian yang menggemparkan jagat maya itu.
"Iya benar. Ya sedih. Haruse dipai peringatan dulu, atawa ditegur. Aja langsung dikeluaraken. (Harusnya dikasih peringatan dulu, atau ditegur. Jangan langsung dikeluarkan)," kata Kariyan.
Sebelumnya, Video peristiwa pengusiran Sudrajat alias Ajat itu beredar di berbagai platform media sosial (medsos). Video tersebut berdurasi sekitar 25 detik. Dalam video tersebut, salah seorang sekuriti mengatakan telah mengeluarkan kuli lantaran tak memakai masker.
"Ini pekerja proyek yang ketahuan tidak memakai masker. Kami dari tim sekuriti langsung ambil tindakan dan dikeluarkan dari proyek," kata salah seorang sekuriti dalam video yang tengah viral itu.
Usai peristiwa itu, Ajat langsung memutuskan pulang kampung ke Cirebon bersama rekannya. Mandor proyek tempat Ajat bekerja sempat memintanya untuk tetap bekerja. Namun, ditempatkan di proyek yang lain.
"Iya itu (yang mengeluarkan) lingkungan (perumahan). Saya menyuruh Ajat pindah ke proyek lain, proyek saya juga yang ada di Serpong," kata Supardi selaku mandor proyek kepada detikcom melalui sambungan telepon, Senin (12/7/2021).
"Ajat tidak dipecat. Dia dikeluarkan dari lingkungan perumahan itu," kata Supardi menambahkan.
(mso/mso)