Video pria kuli bangunan dipecat dan diusir sekuriti di Jakarta gegara tak pakai masker menggemparkan publik. Video tersebut membetot perhatian publik. Tak sedikit warga yang menaruh iba kepada kuli bangunan tersebut.
Dari hasil penelusuran detikcom, kuli bangunan itu bernama Sudrajat (24). Pemuda tersebut warga Desa Dukuh, Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Sewaktu kejadian itu, Sudrajat tengah bekerja di salah satu kawasan perumahan yang berlokasi di Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Video peristiwa pengusiran Sudrajat alias Ajat itu beredar di berbagai platform media sosial (medsos).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam video berdurasi 25 detik tersebut, seorang pria merekam momen saat Ajat angkat kaki dari lokasi proyek. Terlihat juga dua pria lainnya yang salah satunya berseragam satpam.
"Ini pekerja proyek yang ketahuan tidak memakai masker. Kami dari tim sekuriti langsung ambil tindakan dan dikeluarkan dari proyek," kata perekam video itu sebagaimana dilihat detikcom, Senin (12/7/2021).
Usai peristiwa itu, Ajat langsung memutuskan pulang kampung ke Cirebon bersama rekannya. Mandor proyek tempat Ajat bekerja sempat memintanya untuk tetap bekerja. Mandor menjanjikan Ajat ditempatkan di proyek yang lain.
"Iya itu (yang mengeluarkan) lingkungan (perumahan). Saya menyuruh Ajat pindah ke proyek lain, proyek saya juga yang ada di Serpong," kata Supardi selaku mandor proyek kepada detikcom melalui sambungan telepon, Senin (12/7/2021).
"Ajat tidak dipecat. Dia dikeluarkan dari lingkungan perumahan itu," kata Supardi menambahkan.
Supardi menceritakan kronologi dikeluarkannya Ajat di perumahan tersebut. "Awalnya masker Ajat itu melorot saat keluar dari lingkungan proyek. Ada yang melapor dan memotret. Kemudian ditindak sama sekuriti," kata Supardi.
Saat detikcom mengunjungi kediaman Ajat di Cirebon, kuli bangunan tersebut tidak ada di rumah. detikcom hanya bertemu orang tua Ajat, yakni Kariyan (54) dan Tuniya (50).
Orang tua Ajat mengaku kaget dengan tindakan sekuriti. Menurut Kariyan, anaknya saat itu bekerja di salah satu proyek perumahan di Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
"Ya sedih. Haruse dipai peringatan dulu, atawa ditegur. Aja langsung dikeluaraken. (Harusnya dikasih peringatan dulu, atau ditegur. Jangan langsung dikeluarkan)," kata Kariyan.
(bbn/bbn)