Sudah sepekan PPKM darurat di Jawa Barat diberlakukan. Selama sepekan, muncul beragam cerita mulai dari denda Rp 5 juta terhadap penjual bubur di Tasikmalaya hingga lansia yang meninggal dunia di mobil taksi online.
1. Penjual Bubur di Tasikmalaya Didenda Rp 5 juta
Seorang penjual bubur di Kota Tasikmalaya terjaring operasi yustisi saat PPKM darurat. Penjual bubur itupun didenda Rp 5 juta lantaran melanggar aturan PPKM darurat saat ada warga yang makan ditempat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Vonis denda itu diberikan hakim Pengadilan Tasikmalaya Abdul Gofur terhadap penjual bubur bernama Sawa Hidayat (33) saat operasi yustisi pada Selasa (6/7) kemarin.
"Jadi begini, laporan dari Kasi Intel (Kejari Tasikmalaya) beberapa hari yang lalu itu proses dari penindakan pelanggaran PPKM darurat," ujar Kasipenkum Kejati Jabar Dodi Gazali Emil saat dikonfirmasi, Kamis (8/7/2021).
Sawa terjaring operasi yustisi oleh petugas gabungan saat berjualan di Jalan Parapatan Gunung Sabeulah, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya. Dia kemudian ditindak lantaran masih ada yang makan di tempat.
"Sebelum penindakan sudah diperingati dari yang jualan itu karena masih ada yang dine in, makan di tempat. Setelah di sosialisasi besoknya ternyata dari tim di lapangan melihat masih ada yang makan di tempat," tutur dia.
Sawa kemudian diajukan sebagai terdakwa untuk menjalani sidang ditempat. Hakim pun memvonis Sawa dengan hukuman denda Rp 5 juta subsidair lima hari kurungan.
Sawa dinilai melanggar Pasal 34 ayat (1) Jo Pasal 21 I ayat (2) huruf F dan G Perda Provinsi Jawa Barat nomor 5 tahun 2021 tentang perubahan atas Perda Provinsi Jabar nomor 13 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.
Sawa sendiri menceritakan kisahnya. Hal itu bermula saat dia tengah berjualan bubur di Jalan Parapatan Gunung Sabeulah, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya pada Selasa (6/7) kemarin. Saat itu, kebetulan ada empat orang pembeli yang memang sedang makan di tempat.
"Lagi jualan, tiba-tiba didatangi sama petugas. Kebetulan memang lagi ada yang makan empat orang," ucap Sawa saat berbincang dengan detikcom via sambungan telepon.
Sawa kemudian diminta menunjukkan identitasnya. Singkat cerita, dia diarahkan untuk mengikuti sidang virtual langsung di Taman Kota Tasikmalaya.
Sawa dihadapkan dengan hakim Abdul Gofur. Saat sidang itu, Sawa divonis denda Rp 5 juta subsidair lima hari kurungan.
"Saya ke hakim juga sudah menawar, saya bilang keberatan masalah denda, kirain bisa kurang nggak. Pak hakim bilang itu sudah minimal, maksimalnya Rp 50 juta," tutur dia.
Keesokan harinya atau Rabu (7/7), Sawa pun membayar denda tersebut ke kejaksaan negeri setempat. Kasus itupun sudah selesai.
"Sudah beres kemarin juga sudah beres," katanya.
Sawa mengambil hikmah dalamkasusnya itu. Beruntung uang denda yang dibayarkan ya kini sudah diganti. Ada dua orang yang memberikan ganti uang. Pertama seseorang yang enggan disebutkan namanya dan satu lagi AndreRosiade anggota DPR RI.
Warga Garut dihebohkan dengan video berdurasi 25 detik yang berisi sindiran terhadap kerumunan yang terjadi di sebuah gereja.
Seperti dilihat detikcom Senin (5/7/2021) malam, dalam video tersebut tampak seorang pengendara mobil tengah merekam aktivitas warga yang berlangsung di depan gereja.
Dalam video itu, perekam menyindir jemaat gereja yang disebut sedang beribadah.
"Di seputar daerah Bratayudha yang ada gereja, ini Cina semua lagi beribadah di gereja nih," katanya.
"Sementara orang-orang Islam, muslim tidak boleh ke masjid, itu di gereja mah wah banyak. Ini di Jalan Bratayudha saudara-saudara. Tolong diinformasikan nih," tambahnya.
Polisi bergerak dan mengamankan perekam video tersebut. Polisi mengamankan seorang pria yang merekam dan diduga penyebar video berisi sindiran terhadap kerumunan di gereja, yang diviralkan sedang beribadah di Garut saat masa PPKM Darurat.
"Tim sudah bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi terduga orang yang membuat (video) dan tadi malam kami sudah berhasil mengamankan yang bersangkutan," ucap Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono.
Wirdhanto mengatakan berdasarkan hasil penelusuran pihaknya, tidak ada kegiatan keagamaan yang digelar di gereja tersebut. Aktivitas yang direkam pria seperti dalam video itu adalah kegiatan vaksinasi massal yang digelar di sana.
"Setelah dilakukan penyelidikan ternyata kegiatan yang berlangsung, kegiatan yang dimaksud bukan kegiatan peribadatan melainkan kegiatan vaksinasi massal," katanya.
Seorang ibu meninggal dunia ketika mencari rumah sakit di Kota Bandung, Kamis (8/7/2021). Padatnya rumah sakit dan penyekatan jalan karena PPKM Darurat membuat nyawa wanita malang itu tak terselamatkan.
Kisah duka itu dibagikan oleh Bani, pengemudi mobil online yang mengantarkan ibu yang belum diketahui identitasnya itu ke rumah sakit. Ketika itu ia menjemput ibu, beserta suami dan anaknya di sebuah klinik di Cijambe, Ujungberung.
"Saya kan driver Go-Car, dapat orderan saya lagi ON jam 11 dapat orderan dari klinik di Jalan Cijambe. Tujuannya ke RS Hermina, itu pas saya jemput itu ibu-ibu sudah dapat rujukan, kemudian setelah dapat rujukan dibawa ke RS Hermina bertiga. Bapaknya, putranya sama si ibu," ujar Bani ketika dihubungi detikcom.
Bani mengatakan, setelah menunggu kurang lebih setengah jam di RS Hermina, ibu yang tampak telah kritis tersebut tetap tak bisa dilayani. Alasannya, karena okupansi dari rumah sakit yang penuh.
"Nah dari situ, terus saya bawa ke rumah sakit menunggu setengah jam penuh di sana setelah surat rujukannya dikasihkan itu, penuh enggak bisa masuk. Terus kemudian pihak keluarga minta offline, jujur saja, keluarganya minta dibawa ke RS Al Islam," kata Bani.
Bani pun kemudian memacu kendaraannya ke RS Al Islam di Jl Soekarno Hatta. Rupanya, si ibu tak bisa segera ditangani karena lagi-lagi okupansi rumah sakit yang penuh.
"Ternyata di RS Al Islam penuh juga tidak bisa masuk. Kemudian koordinasi dengan keluarganya yang lain mau dibawa ke RS Santosa Bandung," katanya.
Dengan penuh rasa khawatir, Bani kemudian mengarahkan kendaraannya ke arah Jl Gatot Subroto menuju Jl Kebonjati. "Kalau Gatsu tidak ada tutup, pas kita mau ke Santosa, Jl Asia Afrika ditutup," ujarnya.
Bani pun harus mencari rute lain untuk menuju rumah sakit. Ia melihat kondisi si ibu sudah sangat lemas. "Memang sudah lemas, tapi masih bisa senyum. Yang paling bisa saya inget itu 'a nyungkeun bantosan sing sabar' (kak minta tolong, sabar), sempat ada komunikasi," katanya.
Sampai akhirnya si ibu menghembuskan nafas terakhirnya di dalam mobil. "Saya berhenti sejenak, karena si ibu kata keluarganya seperti tidur, pas dicek sudah tak bernafas. Keluarganya histeris," ucapnya.
Setelah itu, Bani pun segera mengantarkan keluarga tersebut ke Cijambe. Perjalanan itu, katanya, diiringi isak tangis keluarga. "Saya juga panik. Saya ambil KTP, saya ajak pulang. Ini kejadian yang baru pertama kali saya hadapi, mudah-mudahan ibunya khusnul khotimah," pungkas Bani.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil angkat bicara. Menurut dia, dari hasil penelusuran lansia itu meninggal bukan karena tersekat PPKM darurat.
"Bahwa kejadian di Bandung itu bukan karena disekat, si sopirnya berasumsi ada penyekatan sehingga dia mencari jalan tikus, sehingga terjadilah kelamaan itu," ujar Kang Emil saat ditemui di sela-sela peninjauan penyekatan PPKM di GT Pasteur, Kota Bandung, Sabtu (10/7/2021).
Menurut Emil, berdasarkan arahan dari Kapolda Jabar Irjen Ahmad Dofiri kendaraan apapun yang membawa penumpang sakit akan diprioritaskan. Asalkan, kata dia, pengemudi menemui petugas penjaga PPKM dan berbicara ke petugas.
"Kata Pak Kapolda kalau bawa orang sakit tinggal bilang, dengan rasa kemanusiaanya pasti mengizinkan, jadi ceritanya harus lengkap," kata dia.