Polda Jawa Barat memastikan akan memperbolehkan kendaraan yang mengangkut penumpang sakit melewati titik penyekatan PPKM darurat. Kendaraan akan dipersilakan melintas asalkan pengemudi melapor ke petugas di pos penyekatan.
"Pak Kapolda sudah memerintahkan ketika ada yang urgensi sekali, itu diprioritaskan ketika mereka menyampaikan ke petugas yang ada di penyekatan," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago via sambungan telepon, Sabtu (10/7/2021).
Erdi menuturkan kendaraan apa pun termasuk kendaraan pribadi apabila membawa penumpang sakit terlebih kondisinya kritis akan diprioritaskan. Dia juga mengimbau agar kendaraan yang membawa penumpang tak mencari jalan lain.
"Siapapun juga kalau ada urgensi seyogyanya menyampaikan ke petugas yang ada di situ. Itu pasti akan dipertimbangkan. Kalau seandainya melihat dan kembali mencari jalur tikus petugas enggak tahu kondisinya. Jadi intinya apabila urgensi segera temui petugas bukan mengambil inisiatif mencari jalur tikus," tutur dia.
"Intinya petugas akan prioritaskan apabila ada masyarakat yang mendesak khususnya masalah kesehatan. Jadi bukan berinisiatif mencari jalur tikus. Hampiri saja anggota," kata dia menambahkan.
Sebelumnya diketahui, Kokom yang sudah dalam kondisi kritis hendak dibawa ke rumah sakit di Kota Bandung menggunakan jasa taksi online. Sayangnya, dua rumah sakit yang didatangi keluarga ini tak bisa menerima pasien lagi dengan alasan ruang rawat yang penuh.
Agus pun menerima kabar dari saudaranya ada tempat tidur yang tersedia di RS Santosa Bandung di Kebonjati. Namun, nyawa Kokom tak terselamatkan karena taksi online yang ditumpanginya tersekat PPKM Darurat di Jalan Asia Afrika.
(dir/ern)