Tepat pukul 10.07 pagi tadi seluruh pengguna jalan di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat berhenti untuk mengheningkan cipta selama 60 detik. Aksi dilakukan untuk memohon doa agar pandemi COVID-19 ini segera berakhir.
Mengheningkan cipta selama 60 detik ini dilakukan di beberapa titik ruas jalan di Kabupaten Majalengka seperti Bunderan Munjul dan Lampu Merah Cigasong.
Para pengendara baik roda dua maupun roda empat diminta berhenti oleh petugas kepolisian yang bersiaga sebelumnya. Setelah berhenti dan jam menunjukkan pukul 10.07 WIB, semuanya kompak untuk mengheningkan cipta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda menyampaikan, aksi mengheningkan cipta selama 60 detik tersebut merupakan wujud ikhtiar masyarakat untuk meminta agar pandemi COVID-19 yang telah berlangsung lebih dari satu tahun ini segera berakhir.
"Ini dilaksanakan di setiap pelosok, di tempat-tempat aktivitas lainnya dan diharapkan mengheningkan cipta serta doa bersama ini semoga pandemi segera berakhir," ungkap Syamsul dalam keterangannya, Sabtu (10/7/2021).
Setelah selesai mengheningkan cipta dan berdoa, polisi kembali mempersilahkan pengguna jalan untuk melanjutkan perjalanan.
Masih kata Kapolres, aksi mengheningkan cipta itu merupakan instruksi langsung dari Presiden RI melalui Kementrian Agama. Selanjutnya, pada Minggu besok akan dimulai serangkaian kegiatan lain seperti seminar virtual dengan tajuk Pray From Home.
Untuk diketahui, kasus COVID-19 di Kabupaten Majalengka sendiri tiap harinya terus meningkat. Hingga Jumat (9/7/2021) kemarin, total kasus terkonfirmasi positif mencapai 7.920 dengan kasus kematian mencapai 499 kasus.
(ern/ern)