Sebanyak 71 narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Garut terpapar virus COVID-19. Mereka kini diisolasi dan dipisah dari napi lain.
Kabar terkait puluhan napi di Rutan Garut positif COVID-19 itu dibenarkan Sekretaris Dinas Kesehatan Garut Leli Yuliani.
Leli menjelaskan, kasus tersebut diketahui setelah pihak Dinkes melakukan tracking dan tracing penyebaran virus Corona di Rutan pada Kamis (8/7).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita melakukan tes usap antigen kepada 200 orang tahanan. Hasilnya ada 71 yang positif," ucap Leli saat dikonfirmasi, Sabtu (10/7/2021).
Leli mengatakan, penelusuran di rutan bermula dari adanya laporan penghuni rutan yang sakit dan memiliki gejala COVID-19. Ada sekitar 200 orang yang menjalani swab Antigen.
"Rata-rata tidak bergejala. Kalau pun ada, itu gejala ringan," katanya.
Puluhan narapidana yang terpapar virus COVID-19 itu saat ini menjalani isolasi di ruangan khusus Rutan Garut. Leli menambahkan, kondisi mereka saat ini dipantau tim Dinkes.
"Mereka diisolasi di dalam rutan. Kondisinya tetap kita pantau," tutup Leli.
(ern/ern)