Seiring terus melonjaknya kasus COVID-19, Bupati Kuningan dan Bupati Majalengka meminta warganya untuk menguatkan ketaqwaan dengan membaca Al-Quran, bersholawat dan berdoa.
Bupati Majalengka Karna Sobahi melalui surat edaran nomor 451/1102/Kesra yang dikeluarkan pada Kamis 8 Juli 2021 kemarin, meminta warganya untuk meningkatkan aktivitas membaca Al-Quran di rumah masing-masing.
"Menginstruksikan kepada jamaah dan masyarakat untuk meningkatkan aktivitas membaca Al-Qur'an setiap ba'da Maghrib sampai Isya dan ba'da Shubuh sampai waktu Dhuha di tempat tinggalnya masing-masing," bunyi surat edaran yang diteken Karna saat dilihat detikcom, Jumat (9/7/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tidak hanya membaca Al-Quran, Karna juga meminta pengurus masjid untuk melakukan dzikir, sholawat dan doa bersama yang diperdengarkan melalui pengeras suara selama PPKM Darurat.
Ia juga menginstruksikan masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap sesama dengan bersodakoh khususnya kepada yang sedang menjalani isolasi mandiri.
"Pengurus masjid agar melaksanakan dzikir, sholawat dan doa yang diperdengarkan melalui pengeras suara. Kegiatan dimaksud dalam rangka memohon ampunan dan pertolongan dalam menghadapi pandemi COVID-19. Menginstruksikan untuk meningkatkan kepedulian pada sesama melalui pemberian sodakoh bagi yang membutuhkan terutama yang sedang menjalani isolasi mandiri," ucap Karna dalam keterangannya.
Sama halnya dengan Bupati Majalengka, Bupati Kuningan Acep Purnama juga meminta warganya untuk membaca Al-Quran dan bersholawat selama masa PPKM Darurat yang digelar sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021.
Permintaan Acep tersebut tertuang dalam surat edaran Bupati Kuningan Nomor 451/1617/Kesra tanggal 6 Juli 2021. Dalam surat edaran itu, Acep meminta masyarakat untuk meningkatkan ketaqwaan demi keselamatan dari lonjakan kasus COVID-19.
"Menginstruksikan kepada masyarakat untuk membaca Al-Qur'an surat Yasin dan Ar-Rahman ba'da Shalat Ashar, surat Yasin dan Al-Mulk ba'da Shalat Maghrib, surat Yasin dan Waqiah ba'da Shalat Shubuh," tulis surat edaran tersebut.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Kuningan Wahyu Hidayah membenarkan adanya surat edaran Bupati Kuningan yang meminta warganya untuk membaca Al-Quran dan bersholawat.
Wahyu menjelaskan hal tersebut dilakukan sebagai salah satu langkah ikhtiar Pemkab Kuningan melawan pandemi COVID-19 yang sudah berlangsung satu tahun lebih dan kasusnya terus melonjak akhir-akhir ini.
"Muhun (iya) betul, itu ikhtiar melawan COVID-19," ucap Wahyu via sambungan telepon.
Menurut Wahyu meski diminta untuk membaca Al-Qur'an, bersholawat serta berdoa namun masyarakat diimbau untuk melakukannya di rumah masing-masing untuk menghindari kerumunan.
Khusus untuk sholawat nantinya akan dikumandangkan oleh ta'mir masjid melalui pengeras suara.
"Di surat edaran diimbau tidak boleh berkerumun, memang arahannya begitu bukan berarti sholawatan harus banyak orang bukan, jadi ta'mir masjid bersholawat melalui pengeras suara, masyarakat ikut sama-sama bermunajat ke sang pencipta," tandasnya.
Lihat Video: 9 Provinsi Kasus Kematian Covid-19 Naik Signifikan