Pemkot Cirebon, Jawa Barat, sepakat memperluas penutupan jalan dan tak menyalakan penerangan jalan umum (PJU) selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis mengatakan pemadaman PJU saat malam hari dan perluasan penutupan ruas jalan bagian dari upaya untuk mencegah penyebaran COVID-19. Ia mengatakan upaya tersebut bertujuan untuk menghambat pergerakan masyarakat.
"Sekali lagi, karena tujuan kita menghambat pergerakan untuk tidak terjadi kerumunan. Ini hasil analisis dan evaluasi, sepakat memperluas penutupan dan memperpanjangnya, kita juga memadamkan PJU," kata Azis kepada awak media di kawasan Jalan Cipto Mangunkusumo Kota Cirebon, Jawa Barat, Kamis (8/7/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Azis mengatakan pemadaman PJU di sejumlah jalan protokol dilakukan mulai pukul 20.00 WIB hingga 00.00 WIB. Ia menyarankan agar masyarakat tetap di rumah selama PPKM darurat.
"Intinya agar masyarakat Kota Cirebon ini kalau sudah malam udah tinggal di rumah. Hiburan sama anak dan keluarga," katanya.
Sementara itu, Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan menyatakan akan meningkatkan patroli jika dilakukan pemadaman PJU di Kota Cirebon.
"Semaksimal mungkin, kita dari unsur Forkompinda Kota Cirebon meminimalkan pergerakan masyarakat di dalam kota, maupun yang ingin ke Kota Cirebon," kata Imron.
Imron menegaskan selama ini petugas gabungan rutin melaksanakan patroli penegakan prokes selama PPKM darurat. Petugas juga selalu menyosialisasikan dan mengimbau masyarakat untuk patuh prokes.
Sekadar diketahui, selamaPPKM darurat Pemkot Cirebon menutup sejumlah ruas jalan, yakni Cipto Mangunkusumo, Siliwangi, Tuparev, Pilang Raya, Ciremai Raya, Jalan Kanggraksan, Slamet Riyadi, Pekiringan, Pasuketan, Tentara Pelajar. Pulasaren, Lawanggada, Kusenean.
(mso/mso)