Cerita Penjual Bubur di Tasik Didenda Rp 5 Juta Gegara Langgar PPKM Darurat

Cerita Penjual Bubur di Tasik Didenda Rp 5 Juta Gegara Langgar PPKM Darurat

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Kamis, 08 Jul 2021 13:56 WIB
Poster
Foto: Ilustrasi (Edi Wahyono/detikcom).
Bandung -

Penjual bubur di Tasikmalaya, Sawa Hidayat (33) tak menyangka jika dirinya harus berurusan dengan hukum saat berjualan. Sawa divonis membayar denda Rp 5 juta saat melayani empat orang yang makan di tempat.

Peristiwa itu dialami Sawa saat tengah berjualan bubur di Jalan Parapatan Gunung Sabeulah, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya pada Selasa (6/7) kemarin. Saat itu, kebetulan ada empat orang pembeli yang memang sedang makan di tempat.

"Lagi jualan, tiba-tiba didatangi sama petugas. Kebetulan memang lagi ada yang makan empat orang," ucap Sawa saat berbincang dengan detikcom via sambungan telepon, Kamis (8/7/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sawa kemudian diminta menunjukkan identitasnya. Singkat cerita, dia diarahkan untuk mengikuti sidang virtual langsung di Taman Kota Tasikmalaya.

Sawa dihadapkan dengan hakim Abdul Gofur. Saat sidang itu, Sawa divonis denda Rp 5 juta subsidair lima hari kurungan.

ADVERTISEMENT

"Saya ke hakim juga sudah menawar, saya bilang keberatan masalah denda, kirain bisa kurang nggak. Pak hakim bilang itu sudah minimal, maksimalnya Rp 50 juta," tutur dia.

Keesokan harinya atau Rabu (7/7), Sawa pun membayar denda tersebut ke kejaksaan negeri setempat. Kasus itupun sudah selesai.

"Sudah beres kemarin juga sudah beres," katanya.

Sebelumnya, Seorang penjual bubur di Kota Tasikmalaya terjaring operasi yustisi saat PPKM darurat. Penjual bubur itupun didenda Rp 5 juta lantaran melanggar aturan PPKM darurat saat ada warga yang makan ditempat.

Vonis denda itu diberikan hakim Pengadilan Tasikmalaya Abdul Gofur terhadap penjual bubur bernama Sawa Hidayat (33) saat operasi yustisi pada Selasa (6/7) kemarin.

(dir/mso)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads