Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Majalengka Dede Sutisna mengatakan vaksinasi ini dilakukan untuk mensukseskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali guna menekan penyebaran COVID-19.
"Kita mengimplementasikan instruksi Mendagri tentang PPKM Darurat Jawa-Bali COVID-19 dengan melaksanakan vaksinasi kepada masyarakat Kabupaten Majalengka," kata Dede kepada awak media, Kamis (8/7/2021).
Untuk menarik minat masyarakat mengikuti vaksinasi, Kejaksaan juga memberikan sembako gratis untuk mereka yang telah disuntik vaksin.
"Untuk menarik minat masyarakat mengikuti vaksinasi, kami juga memberikan sembako dengan harapan membantu meringankan beban masyarakat pada masa pandemi seperti sekarang ini," ucap Dede.
"Pemberian sembako ini juga dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa yang akan diperingati pada 22 Juli mendatang," sambungnya.
Setidaknya ada lebih dari 100 orang yang datang untuk mengikuti vaksinasi di Kejari Kabupaten Majalengka. Masyarakat yang datang berasal dari berbagai kalangan mulai dari remaja hingga lansia.
"Alhamdulillah sekarang sudah divaksin baru sempat ini (divaksin), kemarin-kemarin belum sempat ikut. Sudah nunggu 30 menit alhamdulillah ga ada keluhan," ungkap Nana Suharna (57) salah satu penerima vaksin.
Ia juga mengaku bersyukur mendapat bantuan sembako seusai mengikuti vaksinasi. Kata Nana, di masa pandemi ini bantuan sekecil apapun yang diberikan sangat terasa manfaatnya untuk masyarakat.
"Iya makasih banget sembakonya. Disaat kaya gini dapat sembako kaya gini bermanfaat sekali, terimakasih," tandasnya. (mud/mud)