Satpol PP Kabupaten Cianjur akan menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sejumlah titik yang menjadi pusat PKL. Dikhawatirkan keberadaannya menimbulkan kerumunan dan mengakibatkan penyebaran COVID-19.
Pantauan detikcom, ada beberapa pusat PKL di Cianjur, mulai dari kawasan Jalan Moch Ali, Jalan Siliwangi dan di Jalan Raya Bandung tepatnya di depan PT Pou Yuen Indonesia.
Meskipun tak ada yang makan di tempat, namun tampak banyaknya pembeli menimbulkan kerumunan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasatpol PP Kabupaten Cianjur Hendri Prasetyadi, mengatakan pihaknya sudah menargetkan PKL untuk ditertibkan. Terlebih di tengah PPKM darurat ini.
"Tidak PPKM darurat pun memang akan kita tertibkan, karena keberadaannya melanggar aturan. Apalagi di tengah PPKM ini, bisa menyebabkan kerumunan pembeli," kata dia, Selasa (6/7/2021).
Menurut dia, Satpol PP masih melakukan pendataan lokasi yang menjadi pusat keberadaan PKL. "Kita masih data dan minta untuk ditertibkan sendiri sebelum petugas yang menertibkan," ucapnya.
Hendri mengatakan pihaknya akan segera menertibkan para PKL. Namun para petugas masih berfokus kegiatan lain di PPKM darurat.
"Petugas kita terbatas, sedangkan kegiatan banyak. Tapi pasti kita akan tertibkan PKL, tidak hanya langgar aturan tapi berpotensi menimbulkan kerumunan," ujarnya.
(mso/mso)