Ombudsman Temukan Maladministrasi di PPDB SMA Banten 2021

Ombudsman Temukan Maladministrasi di PPDB SMA Banten 2021

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Senin, 05 Jul 2021 16:42 WIB
Ilustrasi PPDB (Andhika Akbarayansyah)
Foto: Ilustrasi PPDB (Andhika Akbarayansyah)
Serang -

Ombudsman RI Perwakilan Banten menemukan adanya maladministrasi pada pelaksanaan PPDB online SMA/SMK 2021 di Banten yang selalu eror. Akan dilakukan audit terhadap sistem PPDB oleh para ahli.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten Dedy Irsan mengatakan hari ini pihaknya melakukan pemanggilan dan pemeriksaan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten yang dihadiri Kepala Bidang SMA dan SMK, Kepala Dinas Kominfo dan Inspektorat. Pemeriksaan dilakukan sejak pukul 9.15 WIB hingga 14.30 WIB.

"Temuan pertama ada maladministrasi dan kita dalami dan melakukan audit sistem aplikasi yang dipakai mereka," kata Dedy kepada detikcom melalui sambungan telepon di Serang, Senin (5/9/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perwakilan Dindikbud menjelaskan ke Ombudsman bahwa pelaksana PPDB di tingkat kepala bidang tidak bisa mengeksekusi kebijakan karena kepala dinas dan sekretaris dinas positif COVID-19. Mereka mengaku tidak berani berkomunikasi dengan pimpinan meski PPDB online berjalan amburadul dan dikeluhkan para calon peserta didik.

"Kan kepala dinasnya kena COVID katanya kan, ini membuat sulit koordinasi, ini pejabat (kepala bidang) nggak berani komunikasi," paparnya.

ADVERTISEMENT

Tapi, alasan itu menurut Ombudsman harusnya diantisipasi dengan diangkatnya penanggung jawab Plh (pelaksana harian). Dengan Plh, padahal komunikasi bisa dilakukan ke Sekda, wakil gubernur atau gubernur sebagai pimpinan mereka. Apalagi, jika ada perubahan kebijakan soal PPDB yang melulu bermasalah karena tidak bisa diakses masyarakat.

"Sudah lebih dari 2 minggu tapi nggak ada Plh kepala dinas. Ini membuat sulit koordinasi. Ini pejabat nggak berani komunikasi," kata Dedy menekankan.

Ombudsman juga menekankan ke Dindikbud Banten untuk menjelaskan ke orang tua atau calon peserta didik saat pengumuman PPDB online disampaikan. Dindikbud diminta terbuka ke publik khususnya masyarakat yang dirugikan karena PPDB online yang amburadul.

"Itu minta diantisipasi, complain dijelaskan secara betul. Itu harus diselesaikan seperti apa jangan sampai ada yang dirugikan karena ada yang tidak bisa akses tadi," tegasnya.

Dalam waktu dekat, audit sistem sendiri akan dilakukan di Dinas Kominfo. Pemeriksaan hari ini sendiri sudah dijadwalkan sebelum diberlakukannya PPKM Darurat.

"Jadi terlanjur, kantorku kan (mengurusi) pelayanan publik," ujarnya.

Ombudsman juga menunggu masyarakat untuk melapor jika ada yang dirugikan selama PPDB SMA-SMK 2021. Termasuk jika menemukan ada indikasi jual beli kursi untuk siswa di sekolah negeri. Sejauh ini, sudah ada belasan laporan masuk khususnya soal sistem PPDB yang eror.

"Kita menunggu orang tua untuk laporan," pungkasnya.

(bri/mso)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads