PPKM Darurat pada hari pertama di Karawang diwarnai pelanggaran protokol kesehatan (prokes). Sejumlah warga tak bermasker yang terjaring polisi diganjar push-up.
Polisi melakukan pengawasan di kawasan Tanjungpura, Sabtu (3/7/2021). Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra mengatakan warga yang tidak patuh prokes itu dikenakan sanksi.
"Jadi hari pertama ini di Tanjungpura, banyak warga yang dikenakan sanksi, karena tidak patuh prokes. Kita berikan teguran dan sanksi fisik dengan push-up di tempat. Ada juga beberapa kendaraan roda dua dan roda empat diputarbalikkan karena tidak memiliki sertifikasi vaksin dan surat hasil swab antigen negatif," ujar Rama saat diwawancarai di lokasi penyekatan, kawasan Tanjungpura, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pantauan di lokasi penyekatan, tujuh pengendara roda dua dan empat dikenakan sanksi teguran dan push-up sebanyak sepuluh kali karena tidak memakai masker. Para pengendara tersebut beralasan tidak memakai masker karena ketinggalan dan tidak memiliki masker.
Selain itu, satu minibus arah dari Cikarang yang penuh dengan penumpang terpaksa diputarbalikkan. Sang sopir tidak mengantongi syarat yang diatur dalam PPKM Darurat.
"Jadi minibus ini lebih dari 70 persen penumpangnya dan juga tidak membawa surat swab antigen negatif dan sertifikasi vaksin, jadi diputarbalikkan," ucap Rama.
Ada 6 titik di Karawang yang disekat selama PPKM Darurat. Lokasinya terdiri dari empat perbatasan antarkota dan dua gerbang tol.
"Lokasi penyekatan di Batujaya, Jatisari, Tanjungpura, Pebayuran, Gerbang Tol Karawang Barat dan Karawang Timur," ujar Rama.
Bantuan untuk Warga yang Isolasi Mandiri
Bantuan beras, obat-obatan dan vitamin akan diberikan kepada warga yang menjalani isolasi mandiri (isoman) di Karawang. Hal itu diungkapkan Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana.
"Kami dari Pemkab, sudah menyiapkan 100 ton beras, obat-obatan, juga vitamin," kata Cellica usai sosialisasi PPKM Darurat, Sabtu (3/7/2021).
Penyaluran distribusi bantuan tersebut bakal diatur oleh satgas di kecamatan. Dalam kesempatan itu, Cellica mengajak semua warga patuh terhadap aturan PPKM Darurat.
"Semua daerah sedang mengalami hal sama. Setiap kota tegas menindak pelanggar aturan PPKM darurat. Jadi dimohon untuk warga untuk taat demi keselamatan semuanya dan memutus mata rantai virus Covid-19 yang cukup mengkhawatirkan," ujarnya.
Selain itu, Cellica mengimbau para pedagang kaki lima melayani konsumen dengan takeaway.
"Jadi penerapan PPKM darurat ini juga bukan menyasar toko, swalayan, mal, dan pusat pembelanjaan lainnya, melainkan juga pedagang kaki lima. Semuanya harus takeaway, tidak boleh menyiapkan kursi di lokasi dagang," kata Cellica menegaskan.