PPKM Darurat, Bupati Kuningan Ajak Warga Patuhi Aturan

PPKM Darurat, Bupati Kuningan Ajak Warga Patuhi Aturan

Bima Bagaskara - detikNews
Sabtu, 03 Jul 2021 16:31 WIB
Bupati Kuningan Acep Purnama
Bupati Kuningan Acep Purnama (Foto: Bima Bagaskara/detikcom)
Kuningan -

Bupati Kuningan Acep Purnama meminta masyarakat untuk mematuhi aturan selama Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat. Ada tiga target utama yang ingin dicapai Pemkab Kuningan selama PPKM Darurat 3-20 Juli 2021.

"Dalam PPKM darurat ini ada beberapa hal yang wajib dilaksanakan dan dimohonkan kerjasama masyarakat untuk ikut mematuhi aturan itu karena kunci utama keberhasilan PPKM ini adalah penerapan di masyarakat," kata Acep di Gedung Pusdiklat BKPSDM Kuningan, Sabtu (3/7/2021).

Menurut Acep, tiga target utama PPKM darurat di Kuningan yaitu menurunkan angka terkonfirmasi positif COVID-19, menyembuhkan pasien yang terpapar dan menekan angka kematian akibat virus Corona.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Target utama PPKM ini menurunkan angka keterjangkitan, menaikkan angka kesembuhan bagi pasien positif, dan menekan angka kematian. Kalau ketiga itu berhasil, berarti PPKM ini sukses," ucapnya.

Guna menyukseskan PPKM Darurat di Kuningan, Acep meminta keterlibatan semua pihak untuk ikut sosialisasikan aturan-aturan yang telah dibuat kepada masyarakat. "Untuk penerapannya dimohon keterlibatan semua unsur, tenaga kesehatan yang sudah berjuang dari awal pandemi, Pemda bekerja sama dengan TNI-Polri, alim ulama, tokoh masyarakat juga ikut menyosialisasikan bahwa ini adalah jalan terbaik menekan virus," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Selama PPKM Darurat ini seluruh aktivitas masyarakat akan dibatasi. Mulai dari pusat keramaian yang ditutup, tempat makan yang dilarang menerima tamu, hingga perkantoran yang wajib WFH 100 persen.

Nantinya jika ditemukan ada pihak-pihak yang melanggar dan tidak mematuhi aturan, sanksi mulai dari lisan, teguran hingga tindak pidana ringan (tipiring) akan diterapkan untuk memberikan efek jera. "Kami bisa menerapkan sanksi, teguran tertulis, kalau perusahaan bisa pencabutan izin. Untuk masyarakat bahkan ada sanksi tipiring. Makanya saya mohon kerja sama, pengertian dan kebijakan, mari sukseskan 3-20 Juli untuk menekan COVID-19 di Kuningan agar kita bisa kembali ke era new normal," ujar Acep.

(bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads