Pihak DKM Masjid Agung menyatakan siap mendukung pemerintah dan mengikuti aturan PPKM Darurat dengan menutup sementara aktivitas masjid. "Intinya kita mengikuti apa yang diinstruksikan pemerintah dengan dilaksanakannya PPKM Darurat," ujar Ketua DKM Masjid Agung Ciamis Wawan S Arifien saat dihubungi detikcom, Sabtu (3/7/2021).
Ditutupnya Masjid Agung Ciamis ini berbagai kegiatan keagamaan otomatis dihentikan. Biasanya dalam seminggu 11 pengajian biasa dilaksanakan. Pihak DKM meminta masyarakat untuk mengerti dengan jumlah kasus COVID-19 yang meningkat.
"Di saat tutup ini, kami dari DKM akan manfaatkan untuk perawatan masjid secara menyeluruh. Melakukan perbaikan-perbaikan terutama kebersihan masjid. Sehingga ketika sudah dibolehkan buka lagi akan lebih steril dan bersih," kata Wawan.
DKM Masjid Agung Ciamis mendukung PPKM Darurat diberlakukan saat ini oleh pemerintah pusat. Diharapkan pada saat Idul Adha nanti, kondisi COVID-19 sudah mereda dan warga bisa melaksanakan salat Id serta ibadah lainnya.
Wawan, yang juga Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Ciamis, mengimbau masjid-masjid lainnya untuk mengikuti aturan PPKM Darurat. "Kami juga sudah berkomunikasi dengan kepolisian. Apabila informasi ini belum sampai ke pelosok daerah, pihak kepolisian siap membantu mengingatkan masjid secara persuasif untuk tidak melaksanakan kegiatan yang mengumpulkan massa dan menimbulkan kerumunan selama PPKM Darurat," tutur Wawan. (bbn/bbn)