Petugas gabungan melakukan simulasi kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Garut. Warga tak bermasker didata, kendaraan tak diperkenankan masuk pusat kota.
Simulasi PPKM Darurat dilaksanakan di kawasan Bundaran Simpang Lima, Kecamatan Tarogong Kidul, Garut, Jumat (2/7/2021).
Simulasi dipimpin Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono. Dandim Letkol CZI Deni Iskandar, Kajari Sugeng Hariadi, Dandenpom Letkol CPM Imran Ilyas, Kasat Pol PP Bambang Hafid, serta Kadishub Aah Anwar juga hadir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hari ini kami melakukan simulasi penyekatan atau pemberlakuan PPKM Darurat sesuai instruksi dari pemerintah pusat," ucap Wirdhanto kepada wartawan, Jumat (2/7/2021).
Dalam simulasi ini, petugas melakukannya penyekatan akses menuju pusat perkotaan. Kendaraan dari kawasan Tarogong dan Samarang yang hendak menuju kawasan kota diputararah.
Selain itu, petugas juga menyetop para pengguna jalan yang kedapatan tidak menggunakan masker. Mereka kemudian didata oleh petugas Satpol PP.
Wirdhanto menjelaskan, PPKM Darurat di Garut akan mulai diberlakukan pada Sabtu (3/7) besok.
Selain meminimalisir pergerakan warga di dalam kota, petugas juga akan memeriksa kendaraan yang masuk ke wilayah Garut.
"Penyekatan dibagi ke dalam tiga ring. Ring satu, dua dan tiga. Kendaraan yang masuk ke wilayah Garut juga akan kami periksa," katanya.
Kasus COVID-19 sendiri di Kabupaten Garut terus mengalami lonjakan yang signifikan. Tercatat, hingga Jumat sore ini, ada 18.730 kasus yang terkonfirmasi.
Terdiri dari 4.670 kasus isolasi mandiri, 624 kasus isolasi di rumah sakit, 12.627 kasus sembuh, dan 809 kasus meninggal dunia.
(mud/mud)