Berdasarkan hasil perhitungan pusat, ada 26 daerah di Jabar yang masuk ke dalam kategori pandemi level 3 dan pandemi level 4. Rinciannya 12 daerah masuk ke dalam pandemi level 4 dan dan 14 daerah yang masuk ke dalam pandemi level 3.
"Ada satu yang masuk pandemi level 2 hitungan pemerintah pusat, yaitu Kabupaten Tasikmalaya. Nanti akan ikut juga. Jadi semua 27 kabupaten/kota akan melaksanakan PPKM Darurat," ujar Ridwan Kamil dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (1/7/2021).
Menurutnya akan ada pengetatan yang luar biasa, kecuali sektor esensial dan kritikal. Berdasarkan keputusan pemerintah pusat, pada PPKM Darurat ini mal, tempat wisata, kegiatan kepublikan hingga rumah ibadah akan ditutup.
"Pernikahan juga akan dibatasi, perdagangan pangan hanya take away, jadi restoran atau PKL boleh berjualan selama itu pangan boleh, tapi enggak boleh ada yang duduk makan sambil membuka masker, santap hidangan di lokasi masing-masing," kata pria yang akrab disapa Kang Emil itu.
Oleh karena itu, pria yang akrab disapa Kang Emil itu memohon maaf kepada warga Jabar, karena situasi akan kurang nyaman selama kurang lebih dua pekan ke depan karena adanya pembatasan ini.
"Ini semata-mata untuk mengendalikan kedaruratan, pengendalian COVID-19 dengan PPKM Darurat yang dilaksanakan serempak dan ini tidak hanya berlaku di Jabar, tapi di Pulau Jawa dan Bali, untuk mengalami keterkendalian lagi," tuturnya.
Kang Emil mengatakan, Kementerian Sosial akan memberikan bantuan sosial dalam bentuk non tunai dan tunai, untuk menopang masyarakat yang masuk ke dalam kelompok ekonomi menengah bawah yang terdampak PPKM Darurat ini.
"Datanya sudah kami kirimkan, jumlah berjuta-juta saya tidak pegang datanya. Tetapi intinya mereka yang kelompok menengah bawah yang sangat urgensi kedaruratan ekonominya akan diberikan bansos juga dengan distribusi langsung Kemensos," ujar Ridwan Kamil.
(yum/mso)