Calon siswa SMAN di Provinsi Banten kembali mengalami kesulitan untuk akses website resmi PPDB online. Website https://ppdbmandiri.bantenprov.go.id/ selalu eror bahkan sejak pendaftaran.
Hari ini PPDB SMAN jalur zonasi diumumkan hasil seleksinya setelah ada polemik server yang selalu eror. Tapi lagi-lagi di website belum menampilkan informasi pengumuman.
"SMA katanya pengumuman tanggal 30, saya mantau sampai jam 4 subuh belum ada, pagi ini buka web belum juga ada. Apa ditempel di mading pengumumannya?," kata salah satu orang tua siswa TB Ahmad kepada detikcom, Rabu (30/6/2021).
Informasi serupa juga diceritakan oleh para orang tua lain. Ada yang bisa login masuk ke website, tapi juga ada orang tua tidak bisa mengakses karena tampilan web yang eror.
"Parah, lake pengumumane, megegeg bae itu web (nggak ada pengumumannya). Bisa login, tapi nggak ada informasi apa-apa, klik menu hasil seleksi, ya nggak ada apa-apa," kata Toto St Radik, salah satu ortu siswa lainnya yang sejak pagi memantau website PPDB.
Ia mengkhawatirkan ada perubahan data siswa yang sudah mendaftar online dengan data milik sekolah. Karena sekolah memiliki data urutan jarak zonasi. Sedangkan, public tidak bisa memantau di website yang selama ini tidak bisa diakses.
"Pergerakan data ini seharusnya muncul setiap hari sejak pendaftaran sampai pengumuman di web PPDB Mandiri SMA. Jadi fair kalo jarak terjauh di bawah dan bergeser setiap kali ada pendaftar yang jaraknya lebih dekat. Tapi ini kan tidak ada. Bahkan sampai tiba waktu pengumuman," ujarnya.
detikcom sudah berusaha menghubungi pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten khususnya ke Sekretaris Dinas dan Kepala Bidang SMA. Namun, belum ada respons setelah dikirim pesan WhatsApp dan telepon.
Ombudsman RI Perwakilan Banten sendiri sudah menyebut bahwa kacaunya pengelolaan PPDB Banten sebagai kemunduran pendidikan di tanah jawara. Ombudsman telah mengumumkan tujuh temuan mulai dari website yang tidak bisa diakses terbuka oleh publik, website yang tak kunjung diperbaiki, kesimpangsiuran informasi pendaftaran, hingga tidak disediakannya kanal pengaduan bagi bagi calon pendaftar.
"Permasalahan pada proses PPDB SMA tahun ini mencerminkan kemunduran tata kelola pendidikan di Provinsi Banten," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten Dedy Irsan pada Kamis (26/6) lalu.
(bri/mso)