Dua akses masuk menuju Cianjur kembali dilakukan penyekatan. Hal itu dilakukan untuk menekan penyebaran COVID-19 dari luar kota, terutama dari daerah berstatus zona merah.
Bupati Cianjur Herman Suherman, mengatakan titik perbatasan yang disekat yakni di puncak tepatnya pos segar alam. Yang menjadi perbatasan Cianjur-Bogor dan pos jembatan Haurwangi yaitu perbatasan Cianjur-Kabupaten Bandung Barat.
"Yang disekat setiap hari dua titik. Tapi secara periodik kita juga lakukan penyebaran di Gekbrong atau perbatasan Cianjur-Sukabumi," kata dia, Sabtu (26/6/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya pendekatan dilakukan untuk mencegah warga dari luar kota terutama zona merah masuk ke Cianjur. Pasalnya kasus COVID-19 di Tatar Santri terus mengalami lonjakan.
Bahkan saat ini total kasus mencapai 6.817 kasus, dengan angka kesembuhan yang baru menyentuh angka 5.796 orang.
"Ada sekitar 1.000 orang yang sekarang masih menjalani isolasi. Kami tidak ingin jumlahnya terus bertambah, mengingat tempat isolasi terbatas. Makanya kita sekarang. Yang dari luar kota harus menunjukan surat bebas COVID-19 jika ingin masuk Cianjur," kata dia.
Tak hanya itu, tempat wisata juga dibatasi dengan kuota hanya 50 persen dari kapasitas yang ada. "Wisata kita tidak tutup, tapi batasi," ucapnya.
Senada, Kapolres Cianjur AKBP Moch Rifai, mengatakan pihaknya akan meningkatkan pengawasan dan melakukan pengetatan perbatasan saat akhir pekan.
Menurutnya Cianjur menjadi tujuan wisatawan dari luar daerah. Oleh karena itu perlu dilakukan pemeriksaan untuk memastikan wisatawan terbebas dari COVID-19.
"Kita cegah agar warga atau wisatawan luar kota tidak menyebarkan virus di Cianjur. Makanya anggota kita tempatkan di perbatasan untuk mengecek surat bebas COVID-19, jika tidak bisa menunjukan maka kami akan putar arah," pungkasnya.
(mud/mud)