Satgas COVID-19 Kabupaten Kuningan mengambil langkah tegas dalam menangani lonjakan kasus COVID-19. Mereka kini resmi melarang kegiatan yang menimbulkan kerumunan seperti resepsi atau pesta pernikahan hingga menutup tempat wisata dan ruang publik.
Larangan tersebut tertulis dalam instruksi Bupati Kuningan Nomor 2 Tahun 2021 tentang penekanan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat dan pengendalian corona virus di Kabupaten Kuningan.
"Seluruh objek wisata di Kabupaten Kuningan ditutup sementara mulai tanggal 16 sampai 28 Juni 2021," kata juru bicara Satgas COVID-19 Kabupaten Kuningan Indra Bayu saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (17/6/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain menutup sementara objek wisata, instruksi Bupati Kuningan itu juga melarang adanya kegiatan masyarakat berupa resepsi atau pesta pernikahan secara terbuka maupun tertutup dan penyelenggaraan acara hiburan hingga kegiatan olahraga.
"Hajatan juga dilarang, khusus untuk acara resepsinya bukan akadnya. Kemudian kegiatan olahraga berkelompok di ruang terbuka maupun tertutup, acara hiburan, perkemahan dan glamping juga," ucapnya.
Menurut Indra dikeluarkannya instruksi Bupati tersebut dilatarbelakangi oleh penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 yang semakin melonjak. Bahkan kata dia, penambahan kasus terkonfirmasi bulan Juni ini sudah melampaui bulan sebelumnya.
"Untuk Kuningan penambahan kasus sampai hari ini sudah melebihi periode bulan sebelumnya, sampai hari ini ada 990 kasus dari periode 1 sampai 17 Juni, sementara di bulan Mei totalnya 905 kasus, jadi kita sudah melebihi periode bulan kemarin," ungkapnya.
"Angka kasus meninggalnya bulan kemarin 24 kasus sekarang sudah 43 orang hampir dua kali lipat. Atas dasar itulah makanya Bupati mengeluarkan instruksi ini yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan menyebarkan virus corona," ucap Indra menambahkan.
Sementara itu Iim Ibrahim pengelola objek wisata Situ Cicerem Kuningan mengaku sudah mendapat informasi terkait penutupan tempat wisata selama dua pekan itu. Ia memastikan akan mengikuti instruksi Bupati Kuningan demi kepentingan masyarakat luas.
"Kami sebagai pengelola wisata Situ Cicerem akan mentaati perturan terkait instruksi dari pemerintah untuk kepentingan masyarakat luas. Kami tutup sampai 28 Juni," singkatnya saat dihubungi via WhatsApp.
(mso/mso)