Bandung Raya Sepakat Tutup Tempat Wisata

Round-Up

Bandung Raya Sepakat Tutup Tempat Wisata

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 17 Jun 2021 08:26 WIB
Poster
Ilustrasi virus Corona (Ilustrator: Edi Wahyono)
Bandung -

Pengambil kebijakan di Bandung Raya bersikap menyoroti status siaga 1 Corona. Masing-masing pemerintah daerahnya sepakat menutup tempat wisata. Hal itu selaras dengan pernyataan Gubernur Ridwan Kamil yang meminta wisatawan tidak datang ke Bandung Raya.

Pemkot Bandung menegaskan tempat wisata dan hiburan malam harus tutup sepanjang dua pekan atau mulai Kamis (17/6/2021). "Empat belas hari ditutup sementara. Semua tempat wisata dan tempat hiburan malam tutup," kata Kadisbudpar Kota Bandung Dewi Kania Sari di Balai Kota Bandung, Rabu (16/6).

Aktivitas warga di Kota Bandung diperketat demi menekan penyebaran COVID-19. Jam operasional toko modern, pasar tradisional, resepsi pernikahan kembali dibatasi. "Kita akan melakukan pengetatan aktivitas di Kota Bandung," kata Wali Kota Bandung Oded M Danial usai pimpin rapat terbatas di Balai Kota Bandung, Rabu (16/6/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pertama, penutupan tempat hiburan dan wisata. Kedua, restoran harus takeaway. Kemudian, jam operasional mal, PKL dan toko modern sampai pukul 19.00 WIB. Jam operasional pasar tradisional sampai pukul 10.00 WIB," kata Oded menambahkan.

Serupa dengan Pemkab Bandung. Pihaknya memastikan menutup tempat wisata dan fasilitas olahraga. Saat ini Kabupaten Bandung masuk zona merah.

ADVERTISEMENT

Simak video 'Stadion GBLA Disulap Jadi Tempat Vaksinasi COVID-19 untuk Besok':

[Gambas:Video 20detik]



Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan pihaknya menutup tempat wisata selama tujuh. "Kita sudah menginstruksikan menutup tempat wisata dan tempat olah raga terutama SJH (Stadion Jalak Harupat)," ujar Dadang di kompleks Pemkab Bandung, Rabu (16/6).

Kemudian, kata dia, Pemkab Bandung kembali menerapkan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi pegawai pemerintahan dan swasta. Di mana hanya ada 25 persen pegawai yang dapat masuk kerja di kantor.

"75 persen di rumah masing masing dengan tetap bekerja menggunakan Zoom meeting. Apa yang bisa dikerjakan tetap bisa memberikan kontribusi pekerjaan untuk penyelesaian, sehingga pelayanan tetap berjalan," ucap Dadang.

Pemkab Bandung Barat pun sama dengan Pemkot dan Pemkab Bandung. Pihaknya menyepakati penutupan tempat wisata. Terlebih status Bandung Barat yang zona merah.

Kepala Dinas Pariwisata Bandung Barat Heri Partomo mengikuti arahan dari Gubernur Jabar Ridwan Kamil. "Sesuai instruksi dari gubernur agar wilayah yang zona merah yakni Kabupaten Bandung dan KBB agar menutup aktivitas tempat wisata selama tujuh hari ke depan," ungkap Heri saat dihubungi detikcom, Rabu (16/6).

Kebanyakan pengelola wisata belum mengetahui soal penutupan tersebut lantaran belum menerima Surat Edaran (SE) Bupati Bandung Barat. Heri mengatakan pihaknya tengah memproses surat edaran soal penutupan seluruh objek wisata di Bandung Barat tanpa terkecuali.

Penutupan objek wisata di KBB sendiri merupakan yang kedua kalinya dalam kurun waktu satu bulan. Sebelumnya penutupan wisata di KBB dilakukan pada 7-14 Mei atau sepekan sebelum Idul Fitri.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads