Makam Pria Diduga Dianiaya di Pandeglang Dibongkar Polisi

Makam Pria Diduga Dianiaya di Pandeglang Dibongkar Polisi

Rifat Alhamidi - detikNews
Rabu, 16 Jun 2021 16:45 WIB
The dead womans body. Focus on hand
Ilustrasi mayat (Ilustrator: Thinkstock)
Pandeglang -

Polisi Pandeglang membongkar makam seorang pria paruh baya berinisial S (61). Warga Desa Caringin, Labuan, Banten, itu diduga menjadi korban penganiayaan.

Kasatreskrim Polres Pandeglang Iptu Fajar Mauludi mengatakan pembongkaran makam dilakukan untuk mengusut penyebab kematian pria paruh baya itu. Pasalnya, sebelum dinyatakan meninggal, korban sempat terlibat perkelahian dengan salah satu anggota keluarganya.

"Ada dugaan korban ini sempat dipukul sama salah satu anggota keluarganya. Makanya, sekarang kami mau lakukan autopsi untuk mengungkap penyebab kematiannya. Apakah gara-gara berkelahi atau ada penyebab lain?" katanya saat dikonfirmasi di Pandeglang, Banten, Rabu (16/6/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fajar menyebut, kasus ini terjadi pada 20 Mei 2021 silam. Saat itu, korban yang tengah bersantai di rumahnya terlibat cekcok dan perkelahian dengan salah satu anggota keluarganya.

Buntut cekcok itu, korban dilaporkan sempat menerima bogem mentah dari terduga pelaku. Korban dan anggota keluarganya yang lain kemudian memperkarakan kasus ini ke polisi yang selanjutnya disarankan untuk melakukan visum di puskesmas.

ADVERTISEMENT

Ternyata, sebelum hasil itu keluar, korban terlebih dahulu menghembuskan napas terakhirnya pada 21 Mei 2021. Hari itu juga lelaki tersebut dimakamkan. Terduga pelaku pun sudah diamankan polisi dan tengah diperiksa lebih lanjut.

"Terduga pelakunya sudah diamankan. Autopsi ini untuk kepentingan penyidik buat mengetahui korban meninggalkannya karena apa, sebab pas korban meninggal keluarganya sempat menolak untuk diautopsi. Tapi setelah kami jelaskan, akhirnya keluarga korban menyetujui," tutur Fajar.

Hingga kini Fajar masih menunggu hasil autopsi dari tim dokter Polda Banten. "Hasilnya belum tahu, kami masih nunggu laporan dari Polda," ujar Fajar.

(bbn/bbn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads