Polisi membongkar praktik pengoplosan gas elpiji. Pelaku bersiasat licik menjual gas 12 kilogram hasil pemindahan dari gas 3 kilogram subsidi.
"Bersangkutan ini memindahkan isi gas subsidi ke gas 12 kilogram kemudian dijual kembali," ucap Wadir Reskrimsus Polda Jawa Barat AKBP Roland Ronaldy melalui Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Jabar AKBP Andry Agustiano di Rupbasan, Jalan Pacuan Kuda, Kota Bandung, Rabu (16/5/2021).
Praktik itu dilakukan tersangka, inisial KPH. Pria asal Bogor ini awalnya mencari gas tiga kilogram dengan membeli di warung-warung kawasan Bogor dan Jakarta. Usai membeli gas subsidi, pelaku sudah menyiapkan tabung gas elpiji 12 kilogram yang sudah kosong.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian menggunakan alat suntik khusus, dia memindahkan isi tabung gas 3 kilo itu ke dalam tabung gas 12 kilo. "Jadi dia menggunakan cara dengan ditusuk alat penyuntik yang terbuat dari besi itu ke bagian valve (katup) tabung gas 12 kilogram yang kosong. Kemudian tabung gas tiga kilogram diposisikan di atasnya dan ditempel es batu sehingga isi dari tabung tiga kilogram pindah ke tabung 12 kilogram," tutur Roland.
Tabung gas elpiji 12 kilogram isi dari gas subsidi itu kemudian dijual oleh KPH ke rumah tangga hingga ke restoran di Bogor. Dia menjual di bawah harga pasaran yakni Rp 115 ribu per tabung.
Dia sudah melakoni aksinya selama satu tahun. Dibantu oleh empat rekannya, KPH mampu meraup omzet hingga Rp 15-20 juta per bulan.
(dir/bbn)