Demo Rektor UBP Karawang, Mahasiswa Bawa Spanduk: Open BO Yu Buat Bayar UKT

Demo Rektor UBP Karawang, Mahasiswa Bawa Spanduk: Open BO Yu Buat Bayar UKT

Yuda Febrian Silitonga - detikNews
Selasa, 15 Jun 2021 14:56 WIB
Ratusan mahasiswa UBP Karawang protes tak bisa ikut ujian gegara tunggakan UKT
Ratusan mahasiswa UBP Karawang protes tak bisa ikut ujian gegara tunggakan UKT (Foto: Yuda Febrian)
Karawang -

Ratusan mahasiswa Universitas Buana Perjuangan (UBP) Karawang mengepung gedung rektorat. Mereka protes tak bisa ikut ujian karena tunggakan biaya kuliah.

Dari pantauan di lapangan, ratusan mahasiswa dengan membawa spanduk protes, sempat merangsek masuk ke gedung rektorat, namun dicegah oleh aparat kepolisian yang berjaga sekitar pukul 10.00 WIB.

'Open BO yu buat bayar UKT," salah satu isi spanduk yang dibawa mahasiswa

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wakil Presiden Mahasiswa, Rangga Wijaya mengatakan protes ini dilakukan karena banyaknya mahasiswa yang tidak boleh ikut ujian akibat memiliki tunggakan. Pihak kampus meminta Rp biaya 1 juta, sebagai penangguhan pengganti tunggakan dan syarat untuk bisa ikut ujian.

"Jadi mahasiswa saat ini meminta keadilan kepada pihak rektorat, agar mahasiswa yang memiliki tunggakan ini bisa mengikuti ujian, dan bisa kembali kuliah, apalagi di masa pandemi ini, seharusnya pihak rektorat punya rasa keadilan tanpa harus menambah beban kami dengan uang Rp 1 juta sebagai penangguhan biaya perkuliahan, dan syarat agar bisa kembali ujian," kata Rangga disela-sela aksi, Selasa (15/6/2021).

ADVERTISEMENT

Bukan hanya itu saja, pihak mahasiswa juga mendesak rektorat untuk merealisasikan 4 tuntutan lainnya. Antara lain akses sistem akademik dibuka tanpa melihat status pembayaran sampai dengan akan pengambilan ijazah. Mengevaluasi kinerja bagian akademik, supaya tidak terjadi kembali antrian panjang pengambilan ijazah.

"Selanjutnya, meminta setiap fakultas hanya dapat membuat peraturan secara khusus, tidak membahas peraturan secara umum," terangnya.

Selain itu, menuntut kegiatan kemahasiswaan dapat dilakukan/dilaksanakan secara offline (tatap muka) sesuai protokol kesehatan. Ia juga berharap, pihak kampus bisa meningkatkan kualitas dari civitas akademik.

"Kami berharap pihak rektorat bisa merealisasikan tuntutan mahasiswa," ungkapnya.

Setelah beberapa jam aksi, Rektor UBP Karawang Dedi Mulyadi akhirnya menemui massa sekitar pukul 14.00 WIB. Dedi mengatakan dalam permasalahan tuntutan mahasiswa, ia telah menerapkan sesuai aturan yang berlaku dari kampusnya, bahkan untuk tunggakan pihak kampus menghitung ada Rp 23 miliar yang belum membayar.

"Seharusnya kalian menyadari, bahwa semua sudah diatur oleh aturan kampus, masalah tunggakan kami sudah melakukan dengan manusiawi, bahkan tunggakan kalian itu totalnya Rp 23 miliar, dan bahkan yang saya sangat kecewa lagi, salah satu orang tua dari kalian, mengakui sudah memberikan uang UKT nya, tapi data di kampus kalian masih tercatat menunggak," katanya di depan para mahasiswa yang berdemo.

Lanjut rektor, kalau memang menuntut hak untuk pendidikan, mahasiswa diminta juga harus menyelesaikan kewajibannya.

"Kalau memang menuntut hak, yah secara sadar harus menyelesaikan kewajibannya, bukan malah membuat kisruh, dan gaduh apalagi di massa pandemi seperti ini, berapa kali kami menerima audiensi kalian, dan saat audiensi sudah menerima hasil audiensi, tapi mengapa malah demo lagi, kalau memang ingin menerapkan aturan kampus seutuhnya, kalian yang menunggak sampai puluhan juta, sudah pasti dikeluarkan, tapi kami masih mencoba mempertimbangkannya, dan untuk satu juta itu, sebagai cicilan penunggakan, kalau memang tidak mampu silahkan bawa orang tuanya ke kami," tandasnya.

(mud/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads