Sejumlah gerai McDonald's di Kota Bandung kembali beroperasi setelah sebelumnya disegel petugas gegara kerumunan promo BTS Meal.
"Terkait penyegelan, itu sejak hari kemarin kita lakukan pengecekan dengan Disdagin dan didapati mereka sudah memenuhi prokes. Hari kemarin dibuka, karena ada ketentuannya sanksi berakhir setelah pelanggar memenuhi prokes, kurang lebih seminggu dan dikenakan denda administratif," kata kata Plt Kabid Tibum Satpol PP Kota Bandung Idris Uswandi di Balai Kota Bandung, Selasa (15/6/2021).
Satpol PP Kota Bandung membuka segel di 3 gerai yang disegelnya. Selain itu, 12 gerai termasuk yang disegel denda administratif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masing-masing Rp 500 ribu, sesuai ketentuan Perwal, dibukanya hari kemarin, setelah dilakukan pengecekan prokes, dipandang layak, karena sudah memenuhi jadi dibuka," ungkapnya.
Baca juga: 12 Outlet McD di Bandung Didenda Rp 500 Ribu |
Pihaknya tak akan segan untuk menindak para pengusaha yang abai dengan protokol kesehatan. "Pasti ditindak lagi, sesuai Perwal, nanti dilihat lagi" ujarnya.
Selain itu, menu BTS Meal yang dinilai biang kerok kerumunan tidak lagi dijual di McD di Kota Bandung.
"Pada saat kejadian itu, dimintai keterangan, khusus di Kota Bandung, kita minta hentikan dan dihentikan saat itu juga. Kalau pun nanti bakal ada lagi promosi harus koordinasi dulu dan sesuaikan dengan ketentuan yang ada" ujarnya.
"Kita tidak membatasi, tidak melarang untuk kegiatan niaga, tapi sesuaikan ketentuan yang ada, terlebih di Kota Bandung ada Perwalnya," pungkasnya.
(wip/mud)