Pemkot Bandung memastikan ketersediaan lahan pemakaman khusus jenazah COVID-19 di TPU Cikadut. Hal itu ditegaskan Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Bandung.
"Lahan tersedia 20 ribu meter persegi untuk lima ribu liang lahat, yang sudah terpakai 5.532 meter persegi atau 1.383 liang lahat," kata Kepala Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Bandung Bambang Suhari via sambungan telepon, Kamis (10/6/2021).
"Untuk liang lahat aman, kita berdoa COVID-19 bisa selesai dan tidak terpakai," dia menambahkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bambang berujar, dari 1.383 liang lahat yang digunakan, hanya 359 yang terkonfirmasi positif COVID-19. "Dari 1.383 liang lahat, hasil verifikasi Dinas Kesehatan yang terkonfirmasi positif itu 359," ujarnya.
Bambang mengatakan tidak semua jenazah yang dimakamkan di pemakaman COVID-19 positif COVID-19. Namun, dia membenarkan jika terjadi peningkatan jenazah yang dimakamkan di TPU Cikadut.
"Ada peningkatan akhir-akhir ini lima sampai sepuluh (per hari), bahkan lebih," ucap Bambang.
Saat ditanya terkait warga luar Kota Bandung yang langsung dimakamkan di TPU Cikadut, Bambang mengatakan, rumah sakit tidak koordinasi dengan UPT. "Jadi gini, rumah sakit itu terkadang langsung selonong tanpa koordinasi kepada pihak kita melalui UPT, langsung saja ambulans datang, seharusnya, rumah sakit koordinasi dengan kita melalui UPT TPU Cikadut," tuturnya.
Selain itu, Bambang berharap jenazah yang negatif COVID-19 tidak dibawa ke TPU Cikadut. "Kalau yang hanya memiliki penyakit jantung, diabetes dan meninggal di rumah sakit kalau misalnya memakai protokol COVID-19, tapi bukan COVID-19, jangan ke Cikadut dibawanya. Ada kala rumah sakit itu tidak koordinasi dulu dengan petugas kami," kata Bambang.
Sebab tak jarang, menurut dia, jenazah dinyatakan negatif COVID-19, pihak keluarga memindahkan kembali jenazah yang sudah dimakamkan.
"Tahunya, setelah dilakukan pemakaman keluarganya menyusul ke Distaru ingin dipindahkan karena almarhum dan almarhumah berdasarkan PCR negatif," kata Bambang.
(wip/bbn)