Tak Terbukti Tawarkan Seks, Pemeran Video Bugil di Tasik Diserahkan ke Keluarga

Deden Rahadian - detikNews
Rabu, 09 Jun 2021 21:11 WIB
Foto: Ilustrasi (Fuad/detikcom)
Tasikmalaya -

Dua pemeran video bugil anak di bawah umur di Tasikmalaya dikembalikan kepada pihak keluarga. Mereka akan diberikan pembinaan dan pengawasan oleh keluarga terdekat dengan pengawasan aparat desa setempat.

Keputusan tersebut disepakati oleh pihak keluarga, Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tasikmalaya, pihak kecamatan, desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) serta Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (Dinsos-PMD-P3A).

Kasus ini tidak berlanjut pada proses hukum mengingat pelaku masih di bawah yang memerlukan bimbingan. Apalagi, Tidak ditemukan fakta jika terjadi prostitusi dalam peristiwa tersebut.

"Kami undang untuk penyelesaian kasus ini semua pihak yang terkait untuk penyelesaiannya," kata AKP Hario Prasetio Seno, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, Rabu (9/6/2021).

Sementara itu, Ketua KPAI Tasikmalaya Ato Rinarno mengungkap berdasarkan hasil penyelidikan pihak kepolisian dan KPAID tidak menemukan bukti perempuan dalam video tersebut terlibat prostitusi online.

"Jadi tidak ada bukti mengkomersilkan seks komersial. Jadi di situ hanya mengkerucut kepada pola asuh dan didik keluarganya yang tidak maksimal baik dari orang tua pelaku pemeran perempuan dan laki-laki nya, sehingga terjebak dalam pergaulan bebas atau free sex," terang Ato.

Menurutnya karena usia dari pemeran video tersebut baik pelaku perempuan dan laki-laki nya masih di bawah umur, sehingga dengan jaminan seluruh stakeholder terkait dan tokoh masyarakat di kecamatan setempat disepakati kedua anak tersebut dikembalikan kepada keluarganya.

"Kami juga sudah melaksanakan rapat bersama antara Polres Tasikmalaya, Muspika kecamatan setempat, desa, dinas sosial, P2TP2A, MUI, pemerintah desa dan tokoh masyarakat, membahas terkait langkah yang diambil dalam kasus tersebut, disepakati untuk mengembalikan kepada keluarga nyam catatan orang tua, tokoh masyarakat, agama, pemerintah desa dan kecamatan, siap meningkatkan pola pengawasan, pembinaan khusus kepada kedua anak tersebut dengan intens," ucapnya.

KPAID dengan tim dari dinas sosial dan P2TP2A dan lainnya, akan membantu pemulihan psikis dan mental kedua anak tersebut agar kembali pulih normal.

"Kami juga akan mendorong dan membantu menjembatani dengan pihak sekolah nya agar tetap menjamin keberlangsungan hak pendidikan kedua anak tersebut, agar bisa tetap terpenuhi," ujar Ato.




(mso/mso)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork