Insentif tenaga kesehatan khusus COVID-19 di RSUD Banten sudah delapan bulan belum dicairkan. Salah satu kendalanya adalah petunjuk teknis yang baru dari Kemenkes mengenai pembayaran insentif.
"Untuk pembayaran insentif nakes kondisi baru selesai proses verifikasi oleh Kemenkes lewat aplikasi Kemenkes karena sebelum proses input aplikasi dan verifikasi terlebih dahulu kami menunggu juknis baru terkait aturan pembayaran insentif nakes yang diterbitkan dan disosialisasikan oleh Kemenkes," kata Kadinkes Banten Ati Pramudji Hastuti kepada detikcom, Serang, Rabu (9/6/2021).
Kendala pembayaran yang masih belum cair ini juga terjadi pada petugas Labkesda Banten. Tapi proses verifikasi di atas sudah menurut Ati sudah selesai dikerjakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendala lain adalah adanya pemindahan kembali kas daerah dari bank bjb ke Bank Banten pada 7 Juni 2021. Ini mengakibatkan lembar urusan pengajuan pencairan insentif ke rekening penerima yang sudah diatur sebelumnya harus berubah.
"Yang awalnya diajukan ke rekening bank bjb diganti ke rekening Bank Banten," ucapnya.
Kemudian ada proses refocusing anggaran khusus untuk tenaga kesehatan. Dokumen Pelaksanaan Anggaran atau DPA refocusing ini baru selesai ditandatangani oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan baru diterima Dinkes pada Selasa (8/6) kemarin.
"Saat ini kami sedang menunggu usulan insentif nakes yang telah diperbaiki dari Kepala Labkesda dan Direktur RSUD Banten. Setelah kami terima, tim keuangan akan kembali melakukan pengecekan untuk pembuatan SPM yang dilanjutkan dengan proses pembayaran," tutur Ati.
Sebelumnya, para tenaga kesehatan RSUD Banten khusus penanggulangan COVID-19 menceritakan soal lambatnya mereka menerima insentif. Terakhir, hak itu diberikan pada September 2020.
"Kita dari bulan Oktober belum dibayar sampai sekarang, untuk nakes yang jadi tim COVID-19," kata salah satu nakes inisial RN bercerita kepada detikcom.
(bri/bbn)