Delapan pegawai di lingkup Gedung Sate diisolasi di Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BPSDM) setelah diketahui terpapar COVID-19. Sementara itu 14 orang lainnya melakukan isolasi mandiri di kediamannnya masing-masing.
Ketua Harian Satgas COVID-19 Daud Achmad mengatakan, alasan delapan pegawai tersebut diisolasi di BPSDM karena tak memungkinkan untuk melakukan isolasi mandiri di rumah. "Dari sekian orang, ada delapan orang diisolasi BPSDM Jabar. Lainnya kebanyakan isolasi mandiri di rumah, kebanyakan memang tanpa gejala atau gejala ringan dan bisa dirawat di rumah," kata Daud saat dihubungi, Kamis (3/6/2021).
Daud menjelaskan pegawai yang terpapar ini merupakan PNS dan non-PNS, di antaranya pegawai magang. Mereka melakukan perjalanan ke sebuah kementerian di Jakarta setelah Lebaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ke kementerian ya saya dengar, belum tahu kementerian apa. Hasil penelusuran memang beberapa di antaranya sempat ke luar kota untuk dinas itu," kata Daud.
Sebanyak 32 pegawai (Satgas sebelumnya menyebut 31) di lingkungan Gedung Sate terpapar Corona. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengungkapkan kejadian mereka tertular COVID-19 usai Lebaran.
"Kami langsung melakukan tracing kepada seluruh yang terpapar, keluarganya, dan didapati fakta bahwa kejadiannya adalah pascalebaran, di saat ada satu rombongan ke Jakarta melakukan pertemuan di kementerian. Kemudian dari situ ternyata menjadi sumber keterpaparan," ujar Ridwan Kamil dalam keterangannya, Kamis (3/6/2021).
Lihat juga Video: Ribuan Pelaku Buparekraf Bandung Jalani Vaksinasi Covid-19 Tahap II
Penutupan sementara Gedung Sate yang juga menjadi kantor kerja dari gubernur dilakukan sebagai buntut dari temuan tersebut. "Terdapat 1 klaster yang kami nilai membuat situasi di tempat kerja atau Gedung Sate ini harus dilakukan penutupan sementara, karena terdapat 32 PNS ASN di Pemprov Jawa Barat yang terpapar Covid," tuturnya.
"Sesuai prosedur Apabila ada klaster yang cukup signifikan, maka mohon maaf Gedung Sate ditutup sementara sambil kita lakukan upaya-upaya treatment tracing kepada mereka-mereka yang terpapar Covid," kata Emil menambahkan.
Ia mengatakan kasus ini menjadi pengingat untuk terus berkomitmen menjaga protokol kesehatan. "Ke mana pun kita pergi, bermobil satu orang, dua orang, atau banyak, tetap gunakan masker. Tetap jaga jarak, kurangi perbincangan yang tidak perlu sehingga kita tetap bisa produktif berkedinasan tanpa terpapar pada potensi Covid," kata Emil.
Sekda Jabar menerbitkan surat edaran untuk penyesuaian sistem kerja bagi pegawai negeri sipil terhitung dari tanggal 3 Juni sampai 9 Juni 2021. Area publik, seperti masjid, kantin, dan museum ditutup.
Selain itu, dalam surat edaran tersebut ada imbauan agar menghindari kegiatan yang bersifat pengumpulan massa lebih dari lima orang, atau melaksanakan kegiatan bisa secara virtual. Kehadiran pegawai di kantor atau tempat bekerja pada setiap Unit Kerja maksimal 25 persen, kecuali para Pejabat Struktural agar dapat hadir. Bagi PNS yang berusia 50 tahun ke atas, ibu hamil dan menyusui, memiliki penyakit bawaan atau perantara disarankan untuk Flexible Working Arrangements (FWA).
Sebelumnya, pada Agustus 2020 lalu Gedung Sate juga sempat di-lockdown setelah ditemukan ada 40 karyawan yang positif. Penyesuaian sistem kerja bagi karyawan pun disesuaikan dengan protokol kesehatan.