Sebanyak 31 orang di Gedung Sate positif terpapar COVID-19. Dari hasil pelacakan, ditemukan bahwa penularan terjadi setelah Lebaran.
"Kami langsung melakukan tracing kepada seluruh yang terpapar, keluarganya, dan didapati fakta bahwa kejadiannya adalah pasca Lebaran, di saat ada satu rombongan ke Jakarta melakukan pertemuan di Kementerian, kemudian dari situ ternyata menjadi sumber keterpaparan," kata Gubernur Jabar Ridwan Kamil dalam keterangannya, Kamis (3/6/2021).
Penutupan sementara Gedung Sate yang juga menjadi kantor kerja dari gubernur dilakukan sebagai buntut dari temuan tersebut. "Terdapat 1 klaster yang kami nilai membuat situasi di tempat kerja atau Gedung Sate ini harus dilakukan penutupan sementara, karena terdapat 31 PNS ASN di Pemprov Jawa Barat yang terpapar covid," tuturnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sesuai prosedur apabila ada klaster yang cukup signifikan, maka mohon maaf Gedung Sate ditutup sementara sambil kita lakukan upaya-upaya treatment tracing kepada mereka-mereka yang terpapar covid.," katanya menambahkan.
Ia mengatakan kasus ini menjadi pengingat untuk terus berkomitmen menjaga protokol kesehatan. "Ke mana pun kita pergi, bermobil 1 orang, 2 orang, atau banyak tetap gunakan masker, tetap jaga jarak, kurangi perbincangan yang tidak perlu sehingga kita tetap bisa produktif berkedinasan tanpa terpapar pada potensi covid," ucapnya.
Sekda Jabar menerbitkan surat edaran untuk penyesuaian sistem kerja bagi pegawai negeri sipil terhitung dari tanggal 3 Juni sampai 9 Juni 2021. Area publik, seperti masjid, kantin, museum ditutup.
Selain itu, dalam surat edaran tersebut ada imbauan agar menghindari kegiatan yang bersifat pengumpulan massa lebih dari 5 orang, atau melaksanakan kegiatan bisa secara virtual.
Terkait kehadiran pegawai di kantor/atau tempat bekerja pada setiap unit kerja maksimal 25 persen, kecuali para pejabat struktural agar dapat hadir. Bagi PNS yang berusia 50 tahun keatas, ibu hamil dan menyusui, memiliki penyakit bawaan atau perantara disarankan untuk Flexible Working Arrangements (FWA).
Sebelumnya, pada Agustus 2020 lalu Gedung Sate juga sempat di lockdown setelah ditemukan ada 40 karyawan yang positif. Penyesuaian sistem kerja bagi karyawan pun disesuaikan dengan protokol kesehatan.
Simak juga 'Ribuan Pelaku Buparekraf Bandung Jalani Vaksinasi Covid-19 Tahap II':