Pemkab Karawang Perpanjang PPKM Mikro hingga Dua Pekan

Pemkab Karawang Perpanjang PPKM Mikro hingga Dua Pekan

Yuda Febrian Silitonga - detikNews
Selasa, 01 Jun 2021 10:15 WIB
Poster
Foto: Ilustrasi (Edi Wahyono/detikcom).
Karawang -

Pemerintah Kabupaten Karawang memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro hingga dua pekan ke depan. Langkah itu dilakukan dampak dari ditemukannya kluster COVID-19 industri dan keluarga usai Lebaran.

"Ada 11 kecamatan zona merah, 8 zona oranye akan diterapkan PPKM mikro diperpanjang hingga dua minggu ke depan," kata Bupati Karawang Cellica Nurracahdiana saat diwawancarai, Selasa (01/6/2021).

Selain itu, kata dia, apabila ditemukan positivity rate lebih dari 5 orang, pihaknya akan melakukan lockdown skala mikro di lokasi yang terpapar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apabila ditemukan positif rate-nya lebih dari 5 orang kita akan lakukan lockdown skala mikro, misal hanya satu RT," ucapnya.

Sebelumnya, Satgas Penanganan COVID-19 Karawang temukan adanya klaster keluarga, di 3 Kecamatan. Dari hasil tracing, dan tracking ada 57 warga positif COVID-19, dan 6 meninggal dunia.

ADVERTISEMENT

Dari data terbaru Satgas COVID-19 Karawang hingga Senin (31/5/2021) pukul 12.00, tercatat ada 19.555 terkonfirmasi positif, 177 masih perawatan, 89 isolasi mandiri, 18.643 sembuh, 646 meninggal.

Cellica juga menambahkan, perpanjangan PPKM mikro ini akan ditetapkan melalui surat edaran yang terbaru.

"Nanti saya akan buat surat edaran yang terbaru, dengan aturan yang baru," ujarnya.

(mso/mso)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads