Empat orang anggota Geng Motor ditangkap jajaran Satuan Reserse dan Kriminal Polres Sukabumi Kota, dua di antaranya terpaksa dilumpuhkan karena berusaha melawan dan melarikan diri saat akan disergap petugas.
Empat pelaku masing-masing inisial SIP (16), MA (21), SR alias R (19) dan DR alias A (24). Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni mengatakan para pelaku terlibat aksi penganiayaan yang mengakibatkan warga inisial G asal Tipar, Kecamatan Citamiang terluka.
"Kami mengamankan pelaku penganiayaan atau pengeroyokan warga pada Rabu (26/5) kemarin. Mereka kita tangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi. Dua pelaku terpaksa kita lumpuhkan karena berusaha melarikan diri dan bahkan melawan petugas," kata Sumarni, Jumat (28/5/2021).
Sumarni juga mengungkap dugaan bahwa para pelaku penganiayaan tidak terkait dengan aksi onar perusakan dan penyerangan pemukiman warga yang dilakukan di Gedong Panjang beberapa waktu lalu.
"Mereka terkait penganiayaan, penyelidikan menyebut ada 8
orang yang terlibat. Saat ini 4 orang lagi masih dalam pengejaran anggota kita, motif masih penyelidikan masih didalami siapa yang melakukan penganiayaan. Korban kemarin saudara G, kita dalami apakah pernah terlibat geng motor atau tidak. Yang kita tangkap mereka dari kelompok XTC," pungkas Sumarni.
Diberitakan, kelompok geng motor melakukan penyerangan seorang pemuda di kawasan Tipar, Kecamatan Citamiang. Polisi memastikan rentetan kekerasan itu dilakukan kelompok geng motor.
Pada hari yang sama di malam penyerangan pemukiman warga seorang pemuda inisial G, mengalami luka bacokan di bagian pinggang dan kepalanya, hingga saat ini korban masih mendapat penanganan medis di rumah sakit.
"Sekitar pukul 04.00 WIB, korban bersama teman wanitanya masuk ke Gang Sampong sebelum masuk rumah mendapat penyerangan diduga geng motor," kata Ayang Dobeh, tokoh pemuda Tipar, Kamis (27/5/2021).
(sya/mud)