Sejumlah berita menyita perhatian pembaca Jabar dan Banten hari ini. Mulai dari Habib Bahar dituntut 5 bulan hingga heboh rumah mewah terbengkalai.
Habib Bahar Dituntut 5 Bulan Penjara
Habib Bahar bin Smith dituntut hukuman pidana lima bulan penjara. Dia dinyatakan terbukti bersalah melakukan penganiayaan terhadap sopir taksi online.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sidang pembacaan tuntutan itu digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung pada Kamis (27/5/2021). Dalam sidang tersebut, Habib Bahar menjalani persidangan melalui virtual.
"Menjatuhkan pidana dengan pidana penjara selama lima bulan. Dengan tetap ditahan," ujar jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat saat membacakan amar tuntutan.
Dalam amar tuntutannya itu, Habib Bahar dinilai terbukti bersalah melakukan penganiayaan sesuai dengan dakwaan subsider Pasal 351 ayat 1 Jo Pasal 55. Sementara itu, untuk dakwaan primer yakni Pasal 170 dinilai tidak terbukti.
"Menyatakan terdakwa tidak bersalah menggunakan kekerasan terhadap orang sesuai melanggar Pasal 170 (KUHP)," kata dia.
Seperti diketahui, Habib Bahar diadili atas kasus pemukulan terhadap sopir taksi online bernama Andriansyah. Pemukulan itu dilakukan usai Andriansyah mengantar istri Bahar pada tahun 2018 lalu.
Duh, Chinatown Bandung Jadi Tempat Uji Nyali
Pandemi COVID-19 begitu dahsyat mengguncang sektor wisata di Indonesia. Salah satu yang menjadi korbannya adalah Chinatown Bandung yang terletak di Jln. Kelenteng No 41, Ciroyom, Kecamatan Andir, Kota Bandung.
Diresmikan pada tahun 2017 oleh Walikota Bandung Ridwan Kamil ketika itu, Chinatown Bandung kini seperti bangunan tak bertuan. Wajah tempat wisata di kawasan pecinan itu terlihat kusam, coretan vandalisme mengotori bangunan utama yang masuk dalam kategori cagar budaya itu.
Terlihat seorang gelandangan tengah tertidur di bagian pintu masuk, yang juga dijadikan tempat pembelian tiket dahulu. Kesan kumuh bertambah dengan adanya rongsokan yang berada di sebelah kiri dan kanan bangunan utama dari objek wisata yang tutup permanen pada Mei 2020 itu.
Di dalamnya terlihat rerumputan liar menjalar di area yang pernah dijadikan titik berburu swafoto, tanaman rambat juga bercabang kemana-mana seolah kian menambah kesan lama tak terurus. Sementara itu terlihat tumpukan kursi yang berantakan tersimpan di salah satu sudut bangunan utama yang dulu pernah dijadikan sebagai bioskop itu.
Sayangnya detikcom belum diperkenankan masuk ke dalam area chinatown, tetapi dari luar terlihat lantai dan dinding dari Chinatown Bandung mulai ditumbuhi tanaman liar. Tak ada lagi yang tersisa dari kios-kios yang dulu pernah menjajakan aneka makanan.
Yana (35) mantan pekerja di Chinatown Bandung mengatakan, semua barang yang berada di dalam Chinatown Bandung telah dialihkan. Menurutnya, saat pandemi merebak manajemen tempat wisata kelabakan untuk menutupi biaya operasional.
"Mau buka tetapi karyawan banyak, dulu saya juga bekerja di sini sebagai keamanan. Terakhir buka tahun 2020," ujar Yana yang kini bekerja sebagai juru parkir di Jl Kelenteng, Kamis (27/5).
Menurut Yana, saat malam di lokasi bekas Chinatown Bandung terlihat lebih angker. Pasalnya, tidak ada penerangan lagi di sana. Menurutnya banyak warga yang datang untuk membuat konten dan melakukan uji nyali di sana.
"Semua listriknya juga dicabut, kalau orang yang bisa merasa mah, katanya ada ini, ada itu," katanya.
Awal didirikan pada tahun 1938, bangunan yang dirancang oleh arsitek Belanda Max van Slooten itu difungsikan sebagai bioskop. Tetapi tak lama, bangunan tersebut beralih fungsi menjadi rumah duka yang dikelola oleh Perhimpunan Sosial Masyarakat Bandung (Permaba).
Bagian belakang bangunan tersebut dulu pernah dijadikan asrama bagi para suster, tetapi saat rumah duka dipindahkan ke Jln. Kebon Jati, tempat tersebut sempat menjadi gedung serba guna sampai akhirnya menjadi Chinatown Bandung.
"Diubah saat zaman Ridwan Kamil jadi walikota, yang asli ini hanya dua bangunan yakni bangunan utama sama pos tempat jaga," katanya.
Sebelum tutup permanen pengelola pun pernah menyatakan pamit. ""CHINATOWN BANDUNG SUDAH TUTUP PERMANEN sejak Mei 2020. Kami segenap keluarga Chinatown Bandung mengucapkan terima kasih atas antusias dan dukungan kalian selama ini. Sekarang kami harus pamit. Sampai bertemu di kesempatan yang lain," tulisnya.
Ketua Kadin Jabar Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Hibah
Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung tengah mengusut dugaan korupsi dana hibah senilai Rp 1,7 miliar dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat ke Kadin Jabar. Beberapa pengurus Kadin Jabar ikut diperiksa.
"Iya benar ada beberapa orang dari Kadin Jabar diperiksa tim penyidik," ujar Kasi Pidsus Kejari Bandung Tauffik Efendi di Kejari Bandung, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Kamis (27/5/2021).
Meski begitu, pihaknya belum bisa menjelaskan secara rinci kasus apa yang tengah diselidiki. Sebab, kata dia, kasus ini masih dalam penyelidikan.
"Untuk perkaranya apa masih dalam penyelidikan," kata dia.
Namun berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus itu berupa dugaan korupsi dana hibah dari Pemprov Jabar ke Kadin Jabar senilai Rp 1,7 miliar. Dana itu diberikan di tahun 2019 lalu.
Salah satu yang menjalani pemeriksaan yakni Ketua Kadin Jabar Cucu Sutara. Dia menjalani pemeriksaan sejak pagi tadi hingga sore di Kejari Bandung.
Usai menjalani pemeriksaan, Cucu mengakui bila dia diperiksa kaitan kasus dugaan korupsi tersebut.
"Masalah dan hibah, saya tidak tahu. Dana hibah itu yang saya dengar itu Rp 1,7 miliar tahun 2019," kata Cucu.
Cucu mengatakan saat tahun 2019 itu, dirinya belum duduk di kursi Ketua Kadin Jabar. Saat itu, dia menjabat sebagai Wakil Ketua Organisasi Keanggotaan Kadin Jabar. Sehingga, kata dia, dirinya tak tahu menahu soal dana hibah tersebut.
"Saya tidak tahu, rekening mana uangnya, diapakan tidak tahu juga," katanya.
Dalam pemeriksaannya kali ini, Cucu mengaku hanya ditanya seputar masalah organisasi. Penyidik menanyakan terkait prosedur pengelolaan dan oleh Kadin.
"Pemanggilanselarang itu saya menjelaskan prosedur dan mekanisme penggunaan uang di Kadin yang menurut AD/ART harus professional akuntabel dan transparan, harus dilaporkan setiap tiga bulan sekali oleh tim pendanaan. Saya tidak terlibat tidak ikut walaupun saat itu saya sebagai wakil,"tuturnya.
Bancakan Hibah Ponpes di Banten
Penyaluran hibah ke ribuan pondok pesantren yang kasus korupsinya disidik Kejati Banten mau tidak mau membuat lembaga pendidikan agama ini jadi perbincangan. Bagaimana bisa pesantren ada di pusaran kasus hibah Rp 66 miliar tahun anggaran 2018 dan Rp 117 miliar di 2020 yang disalurkan Pemprov Banten.
Tokoh Banten Matin Syarkowi menyebut bahwa pesantren di kasus ini adalah korban. Tapi, fakta bahwa ada tersangka ditetapkan Kejati, maka penegakan hukum harus tuntas. Ia juga mendorong Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) yang menerima hibah ini di 2018 agar bersikap terbuka dan tegas jika memang ada oknum yang memotong hak pesantren itu.
"Pesantren jadi korban, faktanya sudah ada tersangka yang memungut, pemotongannya ada, oleh oknum. Ada kiai dari Curug (Kota Serang) datang (bercerita) dipotong juga Rp 10 juta tahun 2018. Ancamannya begini, kalau tidak memberikan tidak dikasih lagi," kata Matin di Serang, Kamis (27/5/2021).
Contoh laporan di atas menurutnya bukti bahwa memang ada oknum yang memanfaatkan dana hibah. Bila bicara soal hukum dan dalam rangka tabayun dalam Islam, pesantren mestinya tidak malu dan terbuka memberikan pengakuan. Pesantren ia tegaskan jadi korban di pusaran kasus ini.
"Sekali lagi, pesantren itu menjadi korban oknum para penyamun. Siapa? Wallhu'alam karena ranah hukum," ujar Matin.
Padahal, menurut dia, bantuan hibah Rp 20 juta per pesantren di tahun 2018 relatif kecil. Bantuan itu, oleh kiai-kiai kampung cuma mau dibuat pondok sederhana. Jika potongannya hingga setengahnya, bantuan itu tidak jadi apa-apa dan malah membuat jelek nama pesantren.
"Siapa yang salah? Tidak ada yang salah. Pimpinan pesantren, pesantren? Oknum yang salah," ucap Matin.
Fadlullah, selaku Sekjen FSPP menuturkan, FSPP di 2018 menerima hibah Rp 66 miliar untuk disalurkan ke pondok yang merupakan anggotanya. Transaksi hibah dilakukan mulai dari BPKAD ke FSPP hingga ke pesantren melalui rekening.
"FSPP mentransfer dana hibah yang peruntukannya untuk pemberdayaan. Ke mana? Dari rekening ke rekening, ke rekening pondok pesantren. Jadi jangan dibayangkan bawa kresek bawa duit, nggak ada itu. Yang ada adalah transfer Rp 20 juta di Bank Banten ke rekening ponpes yang juga ada di Bank Banten," ujar Fadlullah.
Bagaimana jika pesantren itu fiktif? Maka FSPP memanfaatkan data EMIS milik Kementerian Agama. Data itu oleh organisasinya diverifikasi berjenjang mulai dari kecamatan, kabupaten/kota hingga provinsi.
Memang, lanjutnya ada pesantren yang tidak memiliki izin operasi dan akta notaris tapi pesantrennya betul ada di kampung-kampung. Maka, dibuatkan surat keterangan yang ditandatangani oleh Kemenag kabupaten atau kota setempat.
"Mereka ini lah ponpes yang sudah diverifikasi 2018. Yang kemudian mereka diberi kesempatan buka rekening di Bank Banten untuk memudahkan," kata Fadlullah menegaskan.
Penerima hibah pesantren ini juga melakukan pakta integritas. Semua kiai menandatangani termasuk komitmen untuk menolak jika ada yang mau melakukan pemotongan.
"Kiai itu membuat laporan peruntukannya, Sehingga kalau dana Rp 20 juta digunakan dan 20 juta persis. Pengamatan kami realisasinya (malah) lebih, bantuan Rp 20 juta karena lebih, ngapain korupsi terhadap dirinya sendiri," ujar Fadlullah.
Ketua Pengurus Wilayah Al Khairiyah Banten, Alwiyan Qasid Syam'un, sepakat kasus ini diusut tuntas. Banyak kiai dan pengurus pesantren juga menurutnya jadi korban persoalan ini.
"Pengusutan kasus harus diungkit karena harus ada yang bicara. Kami mendukung upaya penegakan hukum dan kami percaya penegak hukum profesional," ujarnya.
Untuk hibah 2020 Rp 117 miliar, FSPP sendiri memang tidak menangani langsung. Hibah di tahun ini tidak melalui FSPP karena anggarannya langsung diserahkan ke pesantren-pesantren. Sebagai informasi, hibah RP 66 miliar tahun 2018 diberikan untuk tiga ribuan pesantren dengan nilai masing-masing Rp 20 juta. Sedangkan 2020 nilainya 117 miliar dibagikan ke empat ribu pesantren dengan nilai RP 30 juta.
Sudah ada tersangka atas kasus ini yaitu eks Kabiro Kesra Irvan Santoso, PNS Kesra TotonSuriawinata. Tiga orang lain yaitu oknum pemotongan hibah di lingkungan pesantren yaitu ES asal Pandeglang, AG seorang honorer di Kesra dan AS salah satu pengurus pesantren.
Heboh Rumah Mewah dan Mercedes-Benz Terbengkalai
Belakangan beredar video rumah mewah yang menjadi viral di media sosial. Video yang dibuat oleh kreator Sang Penjelajah Amatir itu memperlihatkan rumah bertingkat yang dikabarkan ditinggalkan pemiliknya lebih dari 20 tahun.
Di dalam video itu diperlihatkan kondisi rumah yang rusak termakan waktu, dan kondisi pekarangan yang seperti hutan karena pohon dan rerumputan tumbuh tak terawat. Walau ditinggalkan, rupanya barang-barang yang berada di dalam rumah tersebut masih tersimpan rapi.
Salah satu yang mengejutkan, ialah mobil sedan Mercedes-Benz yang ditinggalkan begitu saja. Mobil tersebut tertutup debu, meski sebagian badannya ditutupi oleh kain terpal yang lusuh. Begitu juga dengan patung-patung dewa-dewi Cina berukuran mini yang berada di bagian luar rumah.
Di dalam judulnya, disebutkan bahwa rumah mewah bertingkat tersebut berada di Bandung, Jawa Barat. Meski demikian, sang kreator tak menyebutkan di mana lokasi pastinya.
Dari penelusuran detikcom, Kamis (27/5/2021), rupanya rumah tersebut berada di Jalan Cihanjuang, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Petunjuk mengenai lokasi rumah itu terkuak dari konten video yang dibuat setahun sebelumnya oleh kreator Duo Girls Explore.
Dalam video yang ditayangkan langsung pada 20 Desember 2020 itu, terlihat sekelompok pemuda memasuki rumah mewah misterius tersebut dalam video yang berjudul 'LIVE | Bangunan Tanah Kuburan'.
Memang dalam video itu juga tidak disebutkan di mana lokasi rumah itu pastinya, tetapi petunjuk muncul ketika pemuda tersebut keluar melalui pagar. Terlihat sejumlah pemuda lainnya tengah duduk atau nongkrong di samping masjid Ar-Rojab yang langsung terlihat dari luar pagar.
Sekilas, nama masjid memang tak terlihat di bagian luar. Tetapi, informasi mengenai nama masjid tercantum pada papan informasi yang ada di dalam masjid itu bila ditilik lebih jeli pada video.
Dilihat dari peta Google Street dan Google Maps. Lokasi rumah tersebut menjorok ke dalam sekitar 50-100 meter dari jalan utama Cihanjuang, lokasinya tidak begitu jauh dari Sekolah Tinggi Alkitab Tiranus.
Dari luar memang tak terlihat ada rumah mewah yang luas, karena ukuran pagar rumah relatif kecil dan berada di pojok sebelah kiri jalan. detikcom pun mendatangi langsung daerah lokasi rumah mewah terbengkalai tersebut.
Lantas siapa sebenarnya pemilik rumah mewah dan mobil Mercedes-Benz itu? detikcom mendatangi rumah mewah terbengkalai itu di Kampung Cihanjuang, RT 03/08, Desa Cihanjuang, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat, Kamis (27/5/2021).
detikcom mengonfirmasi langsung kepada seorang wanita bernama Sumiyati (63). Ia merupakan keluarga penjaga dan pengurus rumah mewah kosong itu.
Dari penuturan Sumiyati, keluar satu nama yakni Heri yang merupakan pemilik rumah dan mobil terbengkalai tersebut. "Awalnya villa itu punya Pak Hendra. Dijual ke Pak Heri sebagai pemilik yang kedua. Pak Heri itu orang Banjaran, punya pabrik," kata Sumiyati kepada detikcom.
Sejak berganti kepemilikan pada Heri, suami Sumiyati yakni Dana (83) sudah ditunjuk sebagai penjaga bangunan itu. Alasannya, Dana merupakan warga setempat sehingga akan lebih mudah mengawasi dan menjaga rumah ini.
Selama menjaga rumah itu Sumiyati mengaku tak terlalu sering bertemu dengan sang pemilik. Terakhir, dia bertemu beberapa tahun lalu saat ada kejadian pembobolan rumah oleh sejumlah orang.
"Hanya beberapa kali saja ketemu. Ketemu juga lupa berapa tahun lalu, waktu laporan ada yang masuk dan ga tahu apa yang kehilangannya. Karena kan yang pegang kunci vilanya itu dia," kata Sumiyati.
Namun, sejak dua tahun terakhir, Heri tak bisa lagi dihubungi. Suami Sumiyati pernah dihubungi oleh Heri dengan mengatakan jika dirinya tak bisa memberikan gaji lagi.
"Dua tahun terakhir tidak bisa dikontak lagi, jadi terbengkalai karena enggak ada yang urus. Malah ke si bapak (suami) bilang 'Pak Dana, jangan marah ya kalau saya nggak ngegaji'. Ya suami saya bilang nggak apa-apa, gimana ingatnya bos saja (Heri). Sudah dihubungi berapa kali, tapi enggak nyambung," tutur Sumiyati.
Hingga kini, Heri tak bisa dihubungi. Sumiyati dan keluarganya yang menjaga bangunan ini akhirnya memutuskan menutup dan tak mengizinkan siapapun masuk ke area rumah mewah terbengkalai.