Kelompok Menyimpang di Cianjur, Penyembah Wayang-Sekte Rambut Merah

Kelompok Menyimpang di Cianjur, Penyembah Wayang-Sekte Rambut Merah

Ismet Selamet - detikNews
Kamis, 27 Mei 2021 18:52 WIB
Bos Kelompok Rambut Merah Cianjur
Bos kelompok 'rambut merah' (Foto: Ismet Selamet)
Cianjur -

Sejak 2018 hingga 2021 ini, Kabupaten Cianjur dihebohkan dua sekte yang diduga menyimpang. Salah satunya ialah kemunculan dengan sekte 'Rambut Merah' yang tidak mewajibkan anggotanya untuk salat dan puasa.

Selain itu ada juga sekte yang mengagungkan patung wayang sebagai sosok satria piningit yang mampu memberikan harta karun melimpah.

Ini dia penjelasan lengkap terkait dua sekte yang pernah muncul di Cianjur dan diduga menyimpang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sekte Penyembah Wayang Sosok Satria Piningit

Pada Maret 2018 Lalu, Unsur Muspika Kecamatan Naringgul Kabupaten Cianjur bersama warga mengamankan dua orang anggota Sekte UN-SWISSINDO.

ADVERTISEMENT

Keberadaan sekte tersebut dinilai meresahkan lantaran mengaku memiliki harta karun peninggalan kerajaan Pajajaran dengan menjadikan sosok Satria Piningit berbentuk wayang besar yang dapat mengabulkan permintaan anggotanya.

Kedua orang tersebut KS (58) dan NH (50) diamankan di rumah salah seorang warga yang selama ini dijadikan tempat berkumpul anggota sekte yang diketuai Kanjeng Maulana Hadi warga Banjaran-Bandung.

Dari dalam rumah tersebut, Muspika Kecamatan Naringgul, terdiri dari Kapolsek Naringgul, Koramil Naringgul dan Camat Naringgul, mengamankan 48 kotak yang dipercaya berisi harta karun bernilai triliunan rupiah, keris pusaka, wayang raksasa dan bendera sekte.

"Bendera sekte tersebut berwarna hitam yang di bagian tengahnya terdapat burung garuda serta barang bukti lainnya, dititipkanKanjeungMaulanaHadi pada kedua orang yang bertugas sebagai pengawas," kata CamatNaringgulSutardi.

Dia menjelaskan, berdasarkan keterangan kedua orang anggota sekte itu, mereka mendapatkan benda-benda yang dipercaya dapat membayar hutang negara.

"Informasinya benda-benda tersebut dipercaya dapat membayar hutang dan wayang raksasa yang disebut sebagai Satria Pininggit dapat mengabulkan semua permintaan anggota sekte tersebut," katanya.

Warga yang selama ini, merasa curiga dengan kegiatan kelompok tersebut melapor ke Polsek Naringgul.

Setelah melakukan musyawarah dengan Muspika dan tokoh warga, akhirnya tim mendatangi rumah yang dijadikan tempat berkumpul kelompok tersebut.

Kapolsek Naringgul melalui Kanit Bimas, Bripka Pepen Supendi, mengatakan sejak jauh hari pihaknya sudah mendapat informasi dari warga terkait adanya kegiatan sekelompok orang yang mencurigakan bahkan disebut warga sebagai aliran sesat.

Sekte Rambut Merah, Tak Wajibkan Solat dan Puasa

Pertengahan Mei 2021 lalu, Warga Kampung Ciroyom Desa Bojong Kecamatan Karangtengah Cianjur, Jawa Barat dihebohkan dengan kemunculan kelompok 'rambut merah' yang diduga menjalankan ajaran menyimpang.

Keberadaan kelompok tersebut pertama kali diketahui pada Ramadan lalu, dimana masyarakat kerap mendapati beberapa warga dengan ciri khas rambut yang diwarnai merah dengan terang-terangan tidak berpuasa.

Ketika diajak untuk salat, terutama salat Jumat, para anggota kelompok rambut merah mengabaikannya serta menyebut jika ibadah cukup dengan niat.

Bahkan beberapa kali masyarakat melihat anggota rambut merah pergi ke hutan untuk bersemedi.

"Informasinya sudah ada sejak Ramadan lalu. Tapi Awal laporan dari masyarakat, Senin (17/5) kemarin. Jika ada kelompok yang diduga sesat," ucap Kepala Desa Bojong Uyeng Handoko.

Setelah ditelusuri, Pemdes Bojong bersama MUI mendapati jika kelompok tersebut ternyata dipimpin oleh DJ, seorang pengurus masjid yang dikenal taat beribadah.

Diduga DJ terpengaruh ajaran yang menyimpang usai berguru pada seseorang yang berasal dari Kecamatan Sukaluyu Cianjur.

"Jadi DJ ini berguru pada seseorang, kemudian dia mengajak beberapa orang yang memang dekat dan bahkan diantaranya juga pengurus masjid untuk mengikuti ajaran dia. Dengan iming-iming, dalam ajarannya tidak perlu salat atau berpuasa, cukup niat dan bersemedi," ungkapnya.

Khawatir ajarannya meluas dan menimbulkan gejolak di masyarakat, Pemdes dan MUI Bojong pun membentuk tim khusus untuk melakukan pembinaan terhadap anggota rambut merah.

"Kita bentuk beberapa tim. Setiap tim membina maksimal 4 orang. Jadi lebih efektif, jika pembinaannya tidak terlalu banyak," ucap dia.

Menurutnya total ada 17 anggota kelompok rambut merah. Mereka masih memiliki hubungan keluarga. "Kalau total anggota 17 orang. Tapi yang terpapar cukup parah ada 9 orang. Tujuh diantaranya laki-laki dan 2 lainnya perempuan," kata dia.

Uyeng mengatakan setelah beberapa kali pembinaan, anggota kelompok rambut merah langsung bertaubat dan kembali mengucapkan dua kalimat syahadat.

"Alhamdulillah semua sudah bertobat, termasuk pimpinannya. Tapi kita masih terus pembinaan, untuk kuatkan akidahnya supaya tidak lagi menyimpang," ucapnya.

Di sisi lain, Sekretaris MUI Desa Bojong Insan Budiman, menjelaskan kelompok yang terindikasi melakukan penyimpangan ajaran agama dengan tidak melaksanakan salat dikarenakan malas dalam beribadah.

"Fakta-faktanya mereka tidak melaksanakan salat karena malas saja. Terus ada juga hal-hal yang sifatnya mungkin mereka hilap dan mereka juga mengakui, . Tapi untuk pastinya masih kami dalami," ujar Insan.

Selain itu terkait semedi di hutan, lanjut Insan, kelompok yang beranggotakan 17 orang dengan didominasi kaum pria itu mengaku terkait kegiatan yang sering melakukan semedi di hutan merupakan sebatas refreshing.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads