Pemerintah Kabupaten Ciamis memutuskan untuk melanjutkan uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) selama satu bulan. Rencananya pelaksanaan uji coba PTM akan dimulai pada Senin (24/5/2021) besok.
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya telah mengeluarkan surat edaran (SE) terkait pelaksanaan uji coba PTM usai Lebaran. Dalam SE tersebut sekolah yang bisa melaksanakan tatap muka hanya yang berada di zona hijau dan kuning, sekolah yang sudah terverifikasi layak dalam melaksanakan protokol kesehatan.
"Tenaga pendidik atau guru yang telah divaksinasi COVID-19, juga harus melaksanakan protokol kesehatan secara ketat," ujar Herdiat, Minggu (23/5/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketentuan lainnya, guru yang berasal dari zona oranye dan merah tidak diperkenankan ke sekolah dan harus melaksanakan pembelajaran secara daring. Begitu juga peserta didik yang berasal dari zona merah dan oranye melaksanakan pembelajaran secara daring.
"Guru wajib datang paling awal dari peserta didik. Sekolah dibatasi 50 persen dari kapasitas dan menyesuaikan rombongan belajar atau shifting waktu pembelajaran," katanya.
Berbeda dari masa uji coba sebelumnya, kali ini pembelajaran tatap muka diikuti oleh semua tingkatan kelas baik di SD, SMP dan SMA. Kecuali, untuk kelas 9 SMP.
Waktu belajar pun dibatasi hanya sampai 4 jam tanpa istirahat dan tidak boleh ada kantin yang buka. Dan tidak diperkenankan melaksanakan ekstrakulikuler. Pihak sekolah pun harus mengatur kedatangan dan kepulangan para siswa untuk mencegah kerumunan.
"Komite sekolah juga harus ikut mengawasi pelaksanaan pembelajaran tatap muka. Sekolah secara berkala mengecek kelayakan sarana dan prasarana protokol kesehatan," ungkapnya.
Pihak sekolah harus terus berkoordinasi dengan Satgas COVID-19. Apabila ada peserta didik maupun tenaga pendidik yang bergejala COVID-19 agar segera menghubungi tenaga medis supaya langsung mendapat penanganan.
(mso/mso)