Begal Penembak Sopir Taksi di Lebak Beli Senjata Via Online

Begal Penembak Sopir Taksi di Lebak Beli Senjata Via Online

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Kamis, 20 Mei 2021 22:21 WIB
Konferensi pers penangkapan pelaku begal di Lebak
Komplotan begal yang menembak sopir taksi online (Foto: Bahtiar Rifa'i)
Lebak -

Kapolres Lebak AKBP Ade Mulyana mengatakan pelaku begal yang tembak sopir taksi online mendapat airsoft gun secara online. Ada dua senjata jenis pistol dan revolver yang diamankan dari lima pelaku yang ditangkap.

"Air gun dibeli inisial AGS, dia mencari senjata dan dia melakukan pemesanan secara online untuk diantarkan ke daerah Cileles," ujar Ade dalam konferensi pers di Lebak, Kamis (20/5/2021).

Senjata jenis ini harusnya digunakan untuk klub olahraga menembak. Polisi sendiri sedang menyelidiki dari mana mereka membeli senjata ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelaku begal yang ditangkap sendiri berjumlah lima orang. Dua orang merupakan mahasiswa aktif di salah satu perguruan tinggi di Banten yaitu IM (21) dan FB (24. Dua orang lain yaitu AGS (25) dan RD (20). Selain itu ada satu orang pelajar masih di bawah umur.

Sementara, penjelasan dari Kasat Reskrim Iptu Indik Rusmono bahwa senjata itu dibeli sehari sebelum mereka membegal. Satu senjata jenis pistol dipegang oleh AGS sebagai eksekutor.

ADVERTISEMENT

"Senjata dibeli sebelum melakukan pembegalan, yang jenis revolver di mobil yang mengikuti mobil korban, tapi yang revolver rusak. Dan sempat mereka buang di Cileles," ujarnya.

Salah satu tersangka eksekutor penembakan, AGS mengatakan mereka terdorong nekat butuh uang. Mereka pun baru sekali membegal namun gagal karena korban yang melawan.

"Takut karena baru pertama kali diajak, mau nolongin ada yang mau lahiran," kata pelaku.

Pelaku diancam Pasal 365 ayat 2 jo Pasal 53 jo Pasal 170 KUHP. Selain itu, polisi juga menerapkan UU Darurat untuk para pelaku karena menggunakan senjata.

"Ancaman 9 tahun hingga 12 tahun penjara," ujar Kapolres.

(bri/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads