"Sepeda motor sudah dikembalikan kepada pemiliknya, (pelaku) sudah diamankan dan dalam pemeriksaan personel Polsek Cibadak," kata Kapolres Sukabumi AKBP Lukman Syarif, Kamis (20/5/2020).
Sementara itu, Panit Reskrim Polsek Cibadak Ipda Sapri mengatakan pihaknya masih menyelidiki dan memintai keterangan pria yang diduga debt collector itu. "Terduga pelaku yang diamankan inisial AW, usia 22 tahun. Dia kita amankan setelah warga menginformasikan ada beberapa orang yang telah mengambil kendaraan diduga debt collector," ujar Sapri.
Sapri menjelaskan proses pengambilan kendaraan di jalan tanpa melalui proses persidangan itu diketahui oleh warga setempat yang kemudian terekam video dan viral di media sosial. "Mendapat informasi tersebut anggota piket langsung mendatangi TKP. Selanjutnya terduga pelaku dilakukan pemeriksaan," ucap Sapri.
Ruli Andriansyah (25), salah satu saksi mengatakan, awalnya warga dikejutkan dengan teriakan pengendara sepeda motor di lokasi kejadian, Rabu (19/5) petang. Ruli menyebut pengendara yang berteriak itu dipepet oleh lima pemotor lainnya.
"Warga langsung mendekati pemotor yang berteriak. Empat pemotor melarikan diri, satu temannya diamankan dan langsung menjadi bulan-bulanan warga," kata Ruli.
Korban menceritakan telah diikuti oleh para pelaku yang diduga gerombolan debt collector. Setiba di Kampung Pasir Sireum, para pelaku berusaha merampas motor yang dikemudikan korban.
"Mereka berusaha merampas motornya. Satu orang diamankan dan sudah diserahkan kepada polisi," ucap Rully.
Tonton juga Video: Pangdam Jaya Pastikan Babinsa Serda Nurhadi Tak Terlibat Utang
(sya/bbn)