Polisi menangkap PR (30), pria asal Garut yang secara sadis membacok pengganggu pacar dan mengunggah video penganiayaan itu di akun Facebook milik sang kekasih.
Kasat Reskrim Polres Garut AKP M. Devi Farsawan mengatakan pelaku ditangkap di kawasan Tarogong, Kamis (20/5/2021) dini hari. "Untuk pelaku sudah berhasil diamankan dan saat ini sedang dalam proses pengembangan," ucap Devi kepada wartawan, Kamis pagi.
Saat ini PR sedang diinterogasi penyidik yang tengah mendalami kasus tersebut. Hasil penyelidikan sementara, PR mengakui dirinya yang melakukan pembacokan dan mengunggah video mengerikan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Motifnya masih kita lakukan pendalaman," kata Devi.
Polisi menembak pelaku lantaran berupaya melarikan diri saat ditangkap. RP kabur dengan cara loncat dari motor yang diparkir saat hendak disergap petugas.
RP membuat geger warganet setelah mengunggah video saat ia membacok pria bernama Rofiq. Korban pembacokan disebut-sebut telah mengganggu kekasih pelaku.
(bbn/bbn)