Bupati Pandeglang Irna Narulita angkat bicara mengenai kasus pencabulan yang menimpa seorang gadis difabel. Irna memastikan pihaknya mengawal dan memberikan trauma healing kepada korban demi proses penyembuhan mentalitasnya.
Sekadar diketahui, gadis berusia 16 tahun ini menjadi korban budak seks ayah dan pamannya. "Kami pastikan anak ini akan mendapat pemulihan secara mental psikisnya. Kami juga sudah koordinasi dengan psikolog supaya terus mendampingi korban pada saat masa pemulihan," katanya kepada detikcom saat ditemui di Pandeglang, Banten, Rabu (19/5/2021).
Irna mengaku ikut prihatin atas kejadian yang menimpa gadis difabel tersebut. Ia menegaskan, pemerintah akan turut memberikan dukungan kepada korban agar masa depannya bisa tetap diselamatkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kasus ini akan kami bahas sampai tuntas. Besok juga saya rencananya mau nengok ke sana untuk memberikan motivasi. Intinya, saya tidak mau masa depan anak ini nantinya malah ikut terganggu. Dia harus bisa survive. Kami juga akan terus mengontrol perkembangannya," ujar Irna.
Polisi sudah menangkap tiga pria yaitu SK alias Sarkod (35) paman korban, dan JM (51) ayah kandung korban, serta satu tersangka lainnya merupakan tetangga korban yakni UK (30). Ketiganya diancam Pasal 81 jo 76D dan atau Pasal 82 jo 76E UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun kurungan penjara.