Aksi kejahatan selama bulan Ramadhan 2021 di Kota Bandung marak terjadi. Polisi menangkap ratusan pelaku kejahatan jalanan yang berulah.
Ratusan pelaku tersebut ditangkap berdasarkan 85 kasus kejahatan di Kota Bandung selama sebulan yakni dari 13 April hingga 12 Mei 2021. "Selama bulan puasa kemarin, kita lakukan penyelidikan sebanyak 85 kasus. Dari 85 kasus kita menangkap dan menahan 116 orang dan seluruhnya dalam proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Rabu (19/5/2021).
![]() |
Adanan menuturkan ratusan pelaku tersebut melakukan tindakan kejahatan dari mulai pencurian, aksi begal hingga pengeroyokan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk waktu kejadiannya, paling banyak antara pukul 22.00 WIB sampai pukul 24.00 WIB. Kemudian dari pukul 24.00 WIB sampai menjelang subuh," katanya.
Dari beragam kasus tersebut, ada beberapa kelompok bermotor yang terlibat aksi kejahatan. Mulai dari pengeroyokan hingga perkelahian.
Dengan adanya kelompok bermotor terlibat tindak pidana, Adanan menegaskan pihaknya tidak akan pandang bulu. Dia menyatakan akan memproses seluruh pelaku tindak pidana di Kota Bandung.
"Bapak Kapolrestabes sudah menginstruksikan ke kami juga sudah memerintahkan ke para Kapolsek dan jajarannya untuk memproses semua pelaku tindak kekerasan yang meresahkan khususnya geng motor yang berada di Kota Bandung. Kalau ujungnya berdamai itu akan terus berulang," tutur Adanan.
Lihat juga Video: Pengunjung Membludak, Kebun Binatang Bandung Disidak Wawali Kota