Dua pria, MA (17) dan FF (17), dibekuk aparat. Kedua pengamen tersebut diciduk usai mengamuk di salah satu minimarket di Bandung, Selasa (11/5). Apa motif keduanya mengamuk?
"Si korban awalnya langsung gini (mengacungkan tangan tanda menolak). Kita mau lanjut lagi ngamen. Kalau kata korban, saya ngomong edan. Padahal saya ngomong edan itu sama teman saya. Saya bilang 'aduh edan gini ngamen'. Nah korban otomatis tersinggung," ujar salah satu tersangka, FF, di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Rabu (19/5/2021).
Sewaktu FF hendak beranjak, rekannya yaitu MA menarik kerah baju korban. Waktu itu situasi tak terkendali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya rencananya mau misahin," tutur FF.
Mereka saat itu mabuk. Mereka mengaku baru satu kali mengamen di daerah tersebut.
"Baru sekali. Baru-baru sekarang," kata FF.
Polisi mengungkapkan dua pengamen tersebut kerap berbuat onar saat mengamen. "Dia masuk kelompok pengamen. Karena sering berulah, sehingga mereka dikeluarkan dari grupnya," ujar Kapolsek Sumur Bandung AKP Septa Firmansyah.
Septa menuturkan keduanya memang kerap mengamen di wilayah tersebut. "Sering ngamen dan buat onar juga," kata dia.
Menurut Septa, dua pengamen itu ditangkap polisi setelah dua jam kejadian. Mereka ditangkap di tempat berbeda yaitu di Jalan Dalem Kaum dan Jalan Cikapundung.
Lihat juga Video: Video Perkelahian Emak-emak Pengamen di Mojokerto