Mencegah aksi kekerasan dilakoni geng motor, Polres Sukabumi Kota mengenalkan jurus 'Killing Zone'. Metode ini memusatkan pemeriksaan seluruh kendaraan bermotor di satu titik.
Aksi geng motor kerap meresahkan warga Kota Sukabumi. Terakhir, kawanan geng motor diamankan usai membacok leher seorang ibu rumah tangga di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.
"Kita lakukan dengan metode 'Killing Zone' di depan Gedung Juang'45. Dengan metode ini, kami berhasil mengamankan ratusan barang bukti pelanggaran lalu lintas, di antaranya 87 lembar SIM, 212 lembar STNK dan 84 unit sepeda motor," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni, Rabu (19/5/2021).
Sumarni membenarkan jurus 'Killing Zone' ini sebagai upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang belakangan ini dilakukan geng motor. Metode 'Killing Zone' yang diterapkan Sumarni yaitu memeriksa secara intensif seluruh pengguna kendaraan di satu titik. Contohnya pada Selasa (18/5) malam di halaman Gedung Juang 45.
"Bagian dari Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan atau KKYD. Targetnya mencegah gangguan kamtibmas dan aksi-aksi berandalan motor. Sebanyak 87 sepeda motor yang melanggar aturan dan tidak disertai administrasi kendaraan, selain itu kita sasar juga knalpot bising. Sejumlah pengendara yang membawa minuman beralkohol dan mabuk saat mengendarai sepeda motor juga turut kita amankan," tuturnya.
"Selain itu, kami juga mengamankan pengendara sepeda motor yang kami duga membawa senjata tajam sejenis pisau kecil dan sudah kami amankan untuk kami mintai keterangan di Mapolres," kata Sumarni menambahkan.
Ia berharap suasana kondusif kamtibmas di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota senantiasa terjaga. "Kejahatan jalanan, khususnya yang dilakukan oleh berandalan motor, bisa dicegah sehingga warga masyarakat dapat hidup dengan aman dan nyaman," ujar Sumarni.