Beragam peristiwa terjadi di Jawa Barat hari ini, Senin (17/5/2021). Dari mulai ayah dan anak maki petugas check point minta maaf hingga pemobil yang gunakan plat nomor dinas Polri palsu diamankan polisi Majalengka.
Khilaf Ayah-Anak yang 'Ngegas' ke Petugas Penyekatan di Sukabumi
Penumpang mobil plat B marah dan memaki petugas penyekatan di perbatasan Sukabumi-Bogor pada Sabtu (15/5). Ayah dan anak itu 'ngegas' karena diputar balik oleh polisi saat akan memasuki Kabupaten Sukabumi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tidak butuh waktu lama, rekaman video berdurasi 23 detik tersebar di aplikasi perpesanan dan berbagai platform media sosial. Aksi keduanya disorot warganet. Akhirnya ayah dan anak itu menyambangi Mapolres Sukabumi untuk mengklarifikasi kejadian tersebut.
Mereka kompak menyampaikan permintaan maaf atas sikap dan ucapan yang tak pantas. "Kami memohon maaf yang sebesar-besarnya, khususnya kepada institusi Polri. Saya sudah berkata kasar kepada anggotanya, insyaallah Briptu Fabio (petugas penyekatan) memaafkan saya," kata Hesti, di ruang Presisi Polres Sukabumi, Minggu (16/5) kemarin.
Ia terlihat mengenakan pakaian motif batik, sementara sang ayah, Raminto, mengenakan kaus lengan panjang. Hesti mengaku apa yang dilakukannya itu sebuah kekhilafan.
Hesti berjanji tidak mengulangi perbuatannya. Diketahui dalam video viral berdurasi 23 detik, Hestu menggunakan hijab biru dan berkacamata saat 'ngegas' kepada polisi.
"Saya menyadari perbuatan saya salah, hal tersebut karena khilaf. Semoga institusi Polri dan Briptu Febio memaafkan kami, kami berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan tersebut," ujar Hesti.
Kapolres Sukabumi AKBP Lukman Syarif menyebut kedatangan keduanya secara sukarela untuk meminta maaf sekaligus mengklarifikasi video viral di Pos Penyekatan perbatasan Sukabumi-Bogor. Ayah dan anak itu meminta maaf.
Meski melanggar sejumlah pasal, tidak ada jerat hukuman yang dijatuhkan kepada penumpang mobil pelat B tersebut. "Perlu diketahui kedatangan ibu Hesti di Polres Sukabumi ini atas kesadaran pribadi beliau, dari hasil pemeriksaan penyidik bahwa apa yang dilakukan ibu Hesti tersebut sudah masuk kepada unsur melawan hukum," kata Lukman.
Polisi merinci ada tiga pasal yang dilanggar antara lain UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang wabah penyakit menular, Pasal 216 KUHP tentang tidak menuruti perintah atau permintaan yang dilakukan menurut UU, kemudian Pasal 315 KUHP tentang penghinaan ringan.
"Atas perbuatannya itu ibuHesti dan bapakRaminto menyadari perbuatan yang dilakukan sudah melanggar ketentuan hukum. Dengan itikad baik, ibuHesti meminta maaf kepada petugas kepolisian atas namaBriptuFebio dan khususnya kepada kepolisian Republik Indonesia," ujarnya.
Pakai Plat Nomor Dinas Polri Palsu, Pemobil Diamankan Polisi Majalengka
Sebuah mobil yang melintas di pos penyekatan Cikijing, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat pada Minggu (16/5) kemarin, dihentikan petugas karena kedapatan menggunakan pelat nomor palsu.
Tak tanggung-tanggung, mobil tersebut menggunakan pelat nomor palsu milik kedinasan Polri. Benar saja setelah diperiksa, ternyata pengemudi mobil jenis Nissan Tera itu memakai pelat nomor kedinasan Polri yang palsu.
Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Paur Subbag Humas Aipda Riyana memastikan mobil tersebut bukanlah mobil dinas Polri serta pengemudinya juga bukan seorang anggota.
"Itu bukan mobil dinas, itu mobil pribadi. Dia juga bukan anggota kepolisian," kata Riyana saat dikonfirmasi detikcom melalui sambungan telepon.
Ia menjelaskan saat itu petugas tengah melakukan penyekatan terhadap kendaraan dari luar daerah yang hendak masuk ke wilayah Kabupaten Majalengka. Namun tiba-tiba, melintas mobil yang menggunakan pelat dinas kepolisian.
"Kita kan tahu pelat dinas itu dari luar Majalengka, jadi diberhentikan siapapun dia ternyata masyarakat biasa yang memakai pelat palsu," ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan kata Riyana, mobil itu dikemudikan oleh EK (39) warga Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu. Sementara pelat nomor asli mobil tersebut ialah B 1335 SSP.
Menurutnya mobil dengan nopol dinas Polri palsu beserta pengemudinya tengah diperiksa secara intensif di Polsek Cikijing.
"Alasannya masih kita gali, masih proses pemeriksaan. Pengemudi dan kendaraannya dibawa ke Polsek Cikijing guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Riyana.
Analisis Psikolog soal Rentetan Viral Orang Memaki di Momen Libur Lebaran
Belakangan ini ramai sejumlah orang yang menjadi viral karena marah-marah dan memaki. Dari pengendara mobil berpelat B yang ngegas saat disekat di Pos Penyekatan Bogor-Sukabumi sampai wanita yang ngamuk karena barang COD-nya tak sesuai dengan pesanan. Fenomena apakah ini?
Psikolog Rosdiana Setyaningrum menjelaskan bahwa fenomena seperti ini belum bisa disimpulkan. Pasalnya, belum ada penelitian yang mengungkap fenomena ini.
"Kalau soal apakah ini tren dan mengapa orang-orang bisa marah-marah, saya juga belum tahu. Karena ini belum ada penelitian juga. Siapa tahu juga, ibu-ibu yang marah-marah itu juga sudah terbiasa marah-marah. Tapi kebetulan viral karena ada media sosial," psikolog Rosdiana Setyaningrum saat dihubungi, Senin (17/5) hari ini.
Kendati demikian, dia melihat fenomena ini merupakan tanda berkurangnya rasa hormat orang-orang kepada orang lain. Orang menjadi lebih sukar menghargai orang lain yang dianggap lebih lebih rendah.
"Saya melihat, sebagai contoh, ibu yang kena penyekatan itu lebih kepada marah. Bukan sedih. Karena stres bisa sedih dan marah. Kalau penyebabnya, saya tidak tahu. Tapi saya kira ini lebih kepada orang sekarang yang memang penghormatannya kepada orang lain itu turun ya. Sekarang orang memang tampak sulit menghargai orang yang dia anggap lebih rendah," ungkapnya.
Dia lantas mengaitkan orang-orang yang marah dan viral ini dengan survei tentang warganet Indonesia. Microsoft sempat mengeluarkan laporan tahunan terbaru yang antara lain mengukur tingkat kesopanan netizen atau pengguna internet dengan tajuk 2020 Digital Civility Index (DCI). Netizen Indonesia termasuk yang diteliti dan menempati ranking bawah.
"Jadi saya melihat orang sekarang kurang bisa menghargai orang lain dan menganggapnya rendah. Jadi mudah memaki. Maka benar itu survei netizen Indonesia tidak punya sopan santun. Ini cuma gambaran kita di media sosial aja, saat orang gampang memaki di medsos. Di dunia nyata akhirnya melihat orang lebih rendah," tuturnya.
Dia menjelaskan bahwa saat marah orang bisa mencari cara pelampiasan kemarahan tanpa memaki. "Padahal ketika marah yang bisa dilakukan adalah mengontrol ucapan. Misal ketika kena sekat, ibu itu padahal bisa mengungkapkan kemarahannya seperti, 'Pak, saya sudah setahun tidak mudik'. Bukan dengan memaki," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, penumpang mobil berpelat B yang melintas di Pos Penyekatan Bogor-Sukabumi malah 'ngegas' karena ogah diputar balik. Detik-detik kejadian tersebut terekam video dengan durasi 23 detik dan tersebar di aplikasi perpesanan.
"Kejadian sekitar pukul 09.00-09.30 WIB, tadinya dia melintas di pos penyekatan Benda, sudah diputarbalikkan. Mengaku dari Bekasi, dia sempat argumen juga dengan saya," kata Kapolsek Cicurug Resor Sukabumi Kompol Parlan kepada detikcom, Sabtu (15/5) lalu.
Penumpang mobil yang diketahui bernama Hesti itu sampai memaki dengan kata-kata kasar. Namun dia sudah meminta maaf dan mengaku khilaf.
Aksi marah-marah dengan berkata kasar juga dilakukan oleh seorang wanita bergamis kuning. Dalam adegan video yang viral, tampak wanita itu memaki habis-habisan kurir di depannya karena merasa barang yang dibelinya tidak sesuai dengan pesanannya. Bahkan kalimat kasar pun dilontarkannya.
Aksi marah-marah juga dilakukan oleh seorang wanita kepada petugas di pos penyekatan simpang Jalan Lingkar Selatan (JLS) Cilegon bikin heboh. Wanita itu kini dicari polisi dan akhirnya tertangkap.
Video wanita marah-marah ke petugas itu tersebar di media sosial. Dalam video yang beredar, terlihat wanita yang mulanya duduk di samping kursi pengemudi itu bahkan sempat ke luar mobil untuk memaki petugas.
Tak hanya memaki, wanita itu turut memukul mobil yang ditumpanginya.
Wanita itu diketahui hendak pergi ke Anyer, Serang, Banten. Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono mengatakan petugas Satreskrim Polres Cilegon sudah bergerak untuk menangkap wanita itu. Namun Sigit enggan mengungkap identitas wanita itu karena masih dalam pengejaran.
"Sudah diidentifikasi, sudah ada informasi sudah masuk, jadi mohon doanya dalam waktu yang tidak lama segera kita amankan," kata Sigit kepada detikcom.
53 Pemudik-Wisatawan Terkonfirmasi Positif COVID-19 di Jabar
53 orang ditemukan positif COVID-19 pada gelombang mudik dan liburan wisata di Jawa Barat. Rinciannya 50 orang pelaku perjalanan dan tiga orang lainnya merupakan wisatawan yang diperiksa dalam tes acak yang dilakukan pada 6.000 orang.
"Saya menemukan, pengetesan wisatawan tiga orang positif, pelaku perjalanan 50 positif COVID. Sudah ditindaklanjuti, ini menunjukkan bahwa kekhawatiran itu ada, positif di jalan dan positif COVID sebagai wisatawan," ucap Gubernur Jabar Ridwan Kamil di Gedung Sate, Kota Bandung, hari ini.
"Pemudik dan wisatawan itu sekitar 6.000-an, 53 positif itu hampir sekitar satu persen kurang lebih. Ini sudah sangat terkendali, kalau 1 persen ya, makanya saya ucapkan kepada 99 persen warga Jabar yang taat," katanya melanjutkan.
Saat ini, kata Kang Emil, ada sekitar 1.700-an pemudik yang dikarantina di tingkat desa atau kelurahan. "Saat edukasi masih lolos, penyekatan masih lolos, prosedurnya dikarantina lima kita. Tercatat ada ribuan pemudik yang kini dikarantina di kampungnya masing-masing," kata pria yang akrab disapa Kang Emil itu.
Kang Emil menyebut saat ini, di Jabar tidak ada zona merah atau daerah dengan risiko tinggi penularan COVID-19. Sebelumnya, Kabupaten Majalengka menjadi satu-satunya zona merah di Jabar.
"Di Jabar tidak ada zona merah karena Majalengka sudah naik ke zona oranye, mayoritas di Jabar masuk zona oranye, kecuali Sukabumi," katanya.
Ia mewaspadai adanya lonjakan kasus COVID-19 pada dua minggu mendatang, tepatnya dua minggu setelah puncak libur Lebaran. "Yang kita waspadai laporan dua minggu ke depan setelah libur Lebaran. Per minggu yang dilaporkan minggu lalu semua rata-rata berita baik, kasus terkendali, BOR 28 persen terendah selama pengendalian COVID yang sedang kita waspadai potensi kenaikan di asal pemudik," katanya.
Muncul Spanduk Tolak Pemudik Tanpa Surat Bebas COVID-19 di Bogor
Sejumlah spanduk berisi penolakan warga terhadap pemudik tanpa surat bebas COVID-19 terpasang di beberapa titik di Kota Bogor. Warga meminta agar pemudik untuk melakukan tes PCR atau membawa surat bebas COVID-19 sebelum kembali menetap di Kota Bogor.
Spanduk penolakan pemudik tanpa surat bebas COVID-19 terpampang di kawasan Kelurahan Cimahpar, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor. Spanduk itu dipasang di pinggir jalan ketika memasuki kawasan RW 16 Kelurahan Cimahpar. Spanduk juga terpantau terpasang di depan sebuah perumahan di kawasan tersebut.
"Kalau nggak salah kemarin itu dipasangnya. Kalau saya sih setuju saja ya, maksudnya kan biar yang mudik nggak malah bawa-bawa penyakit. Setuju saya itu dipasang, biar pada tahu gitu," kata warga yang melintas di titik pemasangan spanduk di Cimahpar, hari ini.
Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim meminta warga yang nekad mudik untuk melakukan tes PCR sebelum kembali ke Kota Bogor. Hal itu sebagai upaya antisipasi adanya pemudik yang terpapar COVID-19 dan menyebarkan kembali ke warga di lingkungan tempat tinggalnya.
"Jadi gini kita mendapat banyak sekali masukan dari wilayah, mereka meminta kita secara khusus membantu pemantauan terhadap mereka yang lolos mudik. Jadi yang lolos mudik dan kembali ke Kota Bogor diminta melakukan tes PCR. Jadi saya sudah koordinasi dengan wilayah untuk memasang spanduk berisi imbauan, apabila ada yang kembali dari mudik untuk melakukan PCR test. Kemudian kita minta mereka melakukan isolasi mandiri," kata Dedie hari ini.
Lurah Cimahpar Ronny Kunaefi mengatakan pihak kelurahan memang meminta para ketua RW untuk memberikan imbauan yang ditujukan kepada warga yang lolos mudik dan kembali ke Kelurahan Cimahpar. Hal ini untuk mengantisipasi adanya pemudik yang terpapar COVID-19 dan menularkannya kepada warga di lingkungan tempat tinggalnya.
"Kami di kelurahan Cimahpar ini bekerjasama dengan para RW untuk membuat surat dan imbauan-imbauan termasuk spanduk-spanduk yang dipasang di titik-titik strategis. Alhamdulillah warga sangat antusias dan merespons imbauan-imbauan kami dan para RW," kata Ronny dikonfirmasi detikcom, hari ini.
"Titik spanduk yang terpasang sudah di 5 titik dan selanjutnya kami akan tambah lagi di titik-titik rawan sebaran COVID-19, terutama di titik perbatasan wilayah ya," imbuhnya.
Ia menyebut, saat ini pihaknya masih menunggu hasil pendataan ketua RW terkait keberadaan pemudik di lingkungannya masing-masing.
"Kami masih tunggu informasi dari para RW, kami juga sudah siapkan tempat isolasi jika ada warga pendatang kemudian menetap atau warga disini yang kemarin mudik. Kami masih menunggu hasil pendataan para RW," ujarnya.