Narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin tak diizinkan bertemu keluarga saat momen Lebaran. Pelaksanaan saat Idul Fitri sendiri dilakukan di dalam lapas tanpa ada orang luar.
"Untuk keluarga dan kerabat tidak bisa menjenguk karena masih dalam pandemi COVID-19," ucap Kalapas Sukamiskon Elly Yuzar saat dihubungi, Selasa (11/5/2021).
Elly mengatakan sebelumnya ada beberapa keluarga narapidana yang hendak menjenguk saat momen lebaran. Akan tetapi, atas berbagai pertimbangan, izin tak diberikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Keluarga bisa lewat video call," kata Elly.
Sementara itu untuk pelaksanaan salat Idul Fitri, kata Elly, para napi koruptor tersebut akan mengikuti salat yang digelar di dalam lapas. Salat berjamaah itu pun hanya diikuti oleh para napi dan pegawai di Lapas Sukamiskin.
"Kita pasti menjalankan protokol kesehatan. Total warga binaan di sini sekitar 390-an. Tapi tidak semua ikut salat Id kan," tuturnya.
Seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Jawa Barat tidak menerima kunjungan saat hari raya Idul Fitri. Para narapidana bakal disiapkan video call untuk bersilaturahmi dengan keluarga.
"Enggak ada, enggak ada (menerima kunjungan)," ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Taufiqurrakhman saat dihubungi, Selasa (4/5/2021).
Taufik menjelaskan larangan itu sudah berlaku sejak pandemi COVID-19 terjadi di Indonesia. Bahkan saat lebaran tahun lalu pun, aturan yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan ini sudah berlaku.
"Ini kan dalam rangka meminimalisir penyebaran Covid-19 dan itu udah berlaku sejak awal pandemi, sudah setahun," kata dia.
(dir/mso)