Polisi masih mengusut kasus kebakaran kilang minyak Balongan di Indramayu. Sudah sebulan berlalu, polisi belum menerapkan tersangka.
"Untuk yang Balongan belum ada tersangka, masih menunggu," ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (10/5/2021).
Erdi menyatakan belum ditetapkannya tersangka dalam kasus ini lantaran penyidik masih membutuhkan waktu untuk pendalaman. Selain itu, proses pemeriksaan barang bukti juga membutuhkan waktu yang tak sebentar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena begini, barang bukti seperti pelat baja itu kan sedang dilakukan pemeriksaan. Bukan hanya satu bongkahan saja, karena ada empat tangki ya, ini masing-masing diperiksa dan butuh waktu," tuturnya.
Disinggung soal kendala penyidikan, Erdi menegaskan sejauh ini penyidik tak menemukan kendala. Akan tetapi, sejauh ini masih memerlukan waktu.
"Kendala enggak cuma butuh waktu saja," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, kebakaran terjadi di kilang minyak PT Pertamina RU VI Balongan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Senin (29/3/2021), pukul 00.30 WIB.
Belasan warga mengalami luka-luka. Selain itu, ada ribuan warga sekitar yang mengungsi.
(dir/mso)