Pemkab Garut Larang Warga Takbir Keliling!

Pemkab Garut Larang Warga Takbir Keliling!

Hakim Ghani - detikNews
Senin, 10 Mei 2021 11:26 WIB
Wabup Garut Helmi Budiman
Foto: Wakil Bupati Garut Helmi Budiman (Hakim Ghani/detikcom).
Garut -

Pemkab Garut melarang kegiatan takbiran keliling. Warga diimbau melakukan takbiran di masjid lingkungan rumah.

Wakil Bupati Garut Helmi Budiman mengatakan Pemkab memastikan kegiatan takbiran keliling dilarang. "Takbir keliling, karena ini dikhawatirkan terjadi pelanggaran terhadap protokol kesehatan, lebih baik bertakbiran di tempat masing-masing," ucap Helmi kepada wartawan, Senin (10/5/2021).

Helmi menyebut pihaknya melarang pelaksanaan takbiran keliling lantaran dikhawatirkan terjadi kerumunan dan berdampak pada penyebaran virus COVID-19.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Khawatirnya terjadi kerumunan dan nanti berdampak bisa menjadi outbreak," katanya.

Helmi mengimbau masyarakat untuk melaksanakan takbiran di masjid-masjid sekitar rumah. Syaratnya, peserta harus dibatasi.

ADVERTISEMENT

"Di masjid boleh, asal dibatasi. Saya kira kalau di masjid itu tidak banyak. Karena yang takbir itu paling 5-10 orang," ujar Helmi.

(mso/mso)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads