Mudik Lokal Dilarang, Organda Jabar: Membingungkan Masyarakat

Mudik Lokal Dilarang, Organda Jabar: Membingungkan Masyarakat

Yudha Maulana - detikNews
Jumat, 07 Mei 2021 16:45 WIB
Polisi mulai melakukan penyekatan mudik lebaran 2021. Kendaraan berpelat nomor di luar Kota Bandung diberhentikan dan diputarbalik.
Foto: Penyekatan pemudik di Bandung (Wisma Putra/detikcom).
Bandung -

Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Jawa Barat Dida Suprianda menyebut aturan larangan mudik di kawasan aglomerasi membingungkan masyarakat. Pasalnya, banyak warga yang bekerja lintas daerah dalam kawasan aglomerasi tersebut.

Sekadar diketahui, di Jabar terdapat dua wilayah aglomerasi yakni Bandung Raya dan Bodebek. Gubernur Jabar Ridwan Kamil menegaskan jika aktivitas lintas wilayah diperbolehkan selama bersifat produktif, bukan mudik.

"Kalau memang untuk Bandung ke Sumedang atau Garut okelah karena aturan dari awal. Tapi kalau aglomerasi dilarang ini pasti membingungkan masyarakat," ujar Dida saat dihubungi wartawan, Jumat (7/5/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menyebut di dalam aglomerasi seperti Bandung Raya sebenarnya sudah menjadi daerah yang biasa dilalui masyarakat untuk bekerja. Seperti misalnya, warga Kota Cimahi yang bekerja di Kota Bandung dan berangkat secara serentak.

"Jadi sama saja sebenarnya keseharian lalu lalang orang banyak untuk pekerjaan," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Ia kemudian menyorot mengenai WNA asal Tiongkok yang masuk ke Indonesia. "WNA ini masuk ke Indonesia, tapi kita mudik dilarang. WNA juga kan belum tentu sehat tapi kenapa diperbolehkan masuk," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menegaskan aktivitas di wilayah aglomerasi hanya untuk kegiatan produktif, bukan mudik.

"Sudah diputuskan, aglomerasi itu diizinkan hanya kegiatan produktivitas. Orang tinggal di Cimahi kerja di Bandung tidak akan dirazia, tidak akan disekat. Tapi tidak boleh dijadikan alasan untuk mudik," ujar Kang Emil sapaannya saat ditemui usai rapat koordinasi di Makodam III Siliwangi, Jalan Aceh, Kota Bandung, Jumat (7/5/2021).

Emil mengatakan guna mengetahui pengendara hendak mudik atau berkegiatan di wilayah aglomerasi, petugas gabungan nantinya akan memilah. Pengendara yang terlihat hendak mudik atau terbukti akan mudik itu bakalan dipulangkan.

"Jadi kami dari satgas akan melakukan upaya juga memilah mana yang terlihat beberengkes, kira-kira begitu. Mau mudik kira larang," ujarnya.

(yum/mso)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads